NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Opsnal Unit 2 Satreskrim Polres Ngawi berhasil membekuk salah satu pelaku penggasak uang senilai Rp 3 milyar berinisial WN alias Cabak (30) warga Dusun Ngijo, RT 06/RW 04, Desa Macanan, Kecamatan Jogorogo, Ngawi, pada Rabu siang, (10/02), sekitar pukul 11.00 WIB.
WN alias CBK tersebut merupakan salah satu komplotan dari lima pelaku penggasak uang senilai Rp 3 milyar dengan lokasi kejadian dirumah kosong milik Warga Negara Asing (WNA) dikawasan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menurut keterangan pelaku ini saat diinterogasi petugas diruang Satreskrim Polres Ngawi mengatakan, secara persis tanggal aksi yang dilakukanya sudah lupa. WN menyebutkan aksi yang dilakukanya itu antara tanggal 1-3 Desember 2015. Terangnya, dirinya bersama empat pelaku bisa masuk rumah milik WNA itu terlebih dahulu melompat pagar kemudian mencongkel pintu dengan obeng.
“Kalau tanggal persisnya saya sudah lupa kira-kira antara tanggal 1 sampai 3 Desember 2015. Saya waktu itu membawa mobil dan diparkir di jalan depan rumah milik bule itu. Kemudian melompat pagar baru mencongkel pintu dengan obeng,” kata WN.
Setelah itu komplotan yang terdiri lima orang ini dengan leluasa menjalankan aksinya dengan merusak brankas yang berisi uang Rp 3 milyar. Setelah berhasil menjalankan aksinya, kelima pelaku langsung meluncur ke salah satu hotel dikawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Menurut WN di hotel inilah uang hasil jarahan itu dibagi masing-masing mendapatkan uang senilai Rp 700 juta.
Baca Juga: Polres Ngawi Tangkap Empat Pelaku Curas
Merasa puas dengan aksi kejahatanya WN lantas pulang kampung ke Desa Macanan, Kecamatan Jogorogo, dengan membawa uang ratusan juta tersebut yang ditaruh di sak pupuk. Akan tetapi perasaan was-was WN pun timbul ketika sampai dirumah, uang itu langsung ditaruh didalam galon air mineral lalu dikubur didalam kamarnya. Apalagi istrinya berinisial AR yang mengandung tiga bulan ini menangis saat melihat uang hasil kejahatan suaminya.
“Istri saya sama sekali tidak mau menerima uang itu dan dia menangis saat saya ceritakan semuanya,” singkat WN dihadapan petugas.
Kemudian sebagian uang hasil kejahatanya itu dipakai untuk membeli 8 unit terop yang dipesan dari tukang las di Tulungaggung. Demikian juga seperangkat sound system serta untuk mengurus sertifikat tanahnya dan membangun rumahnya yang berada disekitar rumah mertuanya di Dusun Wates, Desa Pelang Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi.
Baca Juga: Minimarket di Jalan Raya Ngawi-Solo ini Jadi Langganan Aksi Kejahatan, Sudah 3 Kali Dibobol Maling
Sementara Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi menjelaskan, terbongkarnya aksi yang dilakukan WN setelah pelaku lainya tertangkap oleh Polda Metro Jaya. Terutama pengakuan dari PR alias DMT salah satu pelaku dari Desa/Kecamatan Kendal, Ngawi.
“Kita berhasil menangkap WN setelah melalui pengembangan yang dilakukan jajaran dari Polda Metro Jaya. Dan diketahui PR alias DMT ini juga sama-sama dari Ngawi cuma kecamatanya berbeda. Karena sudah tertangkap WN ini tidak lama lagi langsung kita serahkan ke Polda Metro Jaya dan sekarang sudah dalam perjalanan untuk menjemput WN,” tegas AKBP Suryo Sudarmadi.
Terangnya lagi, dari tangan WN berhasil diamankan beberapa barang bukti antara lain uang tunai Rp 400 juta, sepeda motor Yamaha RX King nopol B 4400 SP, Kawasaki KLX tanpa nopol, Kawasaki Ninja RR tanpa nopol, Mitsubhisi L300 nopol AE 9969 M, laptop, handphone 1 unit dan 3 buku rekening.
Baca Juga: Buat Bayar Utang, Seorang IRT di Ngawi Nekat Curi Motor di Sawah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News