SUMENEP, BANGSAONLINE,com – Camat Manding, Sunaryanto (40), Kebupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terancam akan dijatuhi sanksi berat. Jika terbukti hilangnya mobil dinas (mobdin) karena lalai dalam menjaga aset daerah itu.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sumenep, Didik Untung Syamsidi, mengatakan, dalam waktu dekat Pemkab akan menggelar sidang untuk memastikan motif hilangnya mobil tersebut.
Baca Juga: Warga Sumenep Geger, Camat Suruh Kepala Desa Curi Sapi Warga yang Tak Mau Divaksin
Sidang tersabut sebagai tindak lanjut dari surat laporan hilangnya mobdin tersebut kepada pemerintah daerah. Dalam sidang yang akan dilakukan itu, pihaknya akan menghadirkan Sunaryanto guna untuk dimintai keterangan terkait kasus hilangnya mobil Isuzu Panther, type Turbo itu.
Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Kabupaten Sumenep. TPTGR nantinya akan melakukan penilaian apakah terdapat kelalaian atau tidak. Barang bukti (BB) juga akan dibeber sebagai pertimbangan tim dalam mengambil keputusan. ”Saya juga telah menerima salinannya,” katanya.
Menurut Didik, jika dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu ada unsur kelalaian, maka akan dikenakan sanksi. Sementara sanksi yang akan diberikan pemegang kendaraan itu haru mengganti kerugian sesuai harga mobil.
Baca Juga: Gagal Mencuri Sapi, Maling di Pragaan Sumenep Ini Malah Tewas
Namun, jika dalam persidangan yang camat Manding tidak terbukti melakukan kelalaian, maka tidak akan dikenakan sanksi. ”Untuk waktu pegelaran sidang, kami masih menunggu hasil musyawarah nanti,” jelas Didik.
Disinggung soal izin membawa fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, Didik mengaku tidak mempersoalkan. Karena pemegang kendaraan sudah dipastikan memiliki izin pemakaian. ”Tentunya saat memakai bisa dipertanggunjawabkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Senin (9/2) sekitar pukul 05.00 Mobdin milik Camat Manding, Sunaryanto (40), hilang yang diduga dicuri orang.Saat itu mobil jenis Isuzu Panther, type Turbo, dengan nomor polisi (nompol) M 1196 VP, sedang diparkir di halaman rumahnya orang tuanya Kampung Dukuh Kutu Rt. 01/Rw. 01, Desa Kutukulon, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo. Tujuannya untuk pamitan kepada sanak keluarganya karena direncanakan bulan Maret 2016 pihaknya akan berangkat umroh ke tanah suci Mekkah.
Baca Juga: Dua Pekan, Polres Sumenep Ungkap 8 Kasus dan Ringkus 12 Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News