Jokowi. foto: merdeka
"Paling yang diperoleh beliau hanya pujian sementara dari KIH. Tapi pujian dalam dunia politik adalah seperti buih yang cepat sirna. Semoga PJ memperhatikan dengan seksama kemungkinan adanya "jebakan Batman" di balik usaha revisi UU KPK yang sangat tidak populer itu,'' tukas Hikam.
KPK sendiri hingga kemarin menolak habis-habisan revisi undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Penolakan ini lantaran mereka merasa perombakan itu justru melemahkan.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif optimis keluhan pihaknya didengar Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Apalagi penolakan atas usulan revisi UU KPK juga ditentang masyarakat. "Saya yakin Presiden akan mendengarkan suara rakyat dan suara KPK," ucapnya, Kamis (11/2).
Laode menegaskan, banyak pasal dianggap melemahkan lembaga antikorupsi. Sehingga penolakan dianggap satu-satunya jalan yang diambil untuk saat ini.
"KPK sudah mengatakan bahwa KPK menolak revisi UU KPK karena draf yang beredar tidak ada satu pun yang memperkuat KPK dan semua pasal melemahkan," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Menko Polhukam Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo setuju dengan revisi UU KPK jika mengarah ke empat poin. Luhut pun menjelaskan pemerintah akan menolak revisi UU KPK jika keluar dari empat poin tersebut.
"Presiden maunya pasti, revisi UU KPK kalau lari dari empat (poin) itu Presiden nggak mau. Presiden itu sederhana, iya iya, nggak nggak," kata Luhut.
Namun, hingga kemarin KPK belum mendengar langsung sikap Presiden Jokowi soal revisi UU KPK apakah setuju atau menolak. "Kami belum mendengar langsung dari Presiden," kata Laode M Syarif.
Laode optimis Jokowi akan mendengar suara rakyat dan menolak revisi UU KPK. Sebab empat poin sendiri justru sangat melemahkan KPK bila sampai direvisi. (mer/kcm/det/rol/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




