TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Tulungagung bakal terus menindak tegas para anak jalanan yang berpenampilan urakan (punk) yang datang dari luar kota dengan tujuan mengamen. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP, Wahiyd Masrur, di kantornya Selasa (16/2).
Wahid mengungkapkan, para anak punk tersebut dapat menggangu ketertiban karena berkeliaran di lingkungan jalan raya.
Baca Juga: Langkah Besar Menuju Geopark Nasional: Tulungagung Menanti Pengakuan Dunia
“Beberapa waktu lalu kami sudah menangkap kelompok punk. Datangnya komplotan anak jalanan ini dari Kediri, Malang, Blitar dan sekitarnya. Jika ada kelompok baru, kami tidak segan untuk mengangkut mereka,” kata Wahiyd.
Satpol PP, kata Wahiyd, kini terus melakukan pengawasan di beberapa lokasi traffic light, karena mereka biasanya mangkal di sana untuk mengamen. “Traffic light yang jadi jujukan utama yaitu jalan protokol, persimpangan Gleduk, Jepun, Bis Goling, Rumah Sakit Lama, Prayit,” jelas Wahiyd.
Wahiyd menjelaskan, berkeliarannya anak punk di jalanan ini bertentangan dengan perda No 7 tahun 2012 tentang penyelengaraan ketertiban umum. “Meskipun hanya transit atau ngamen, tetap saja meresahkan pengguna jalan di traffic light,” jelas pria sedikit kumis ini.
Baca Juga: Respons Komisi I DPRD Trenggalek soal Pulau yang Diklaim Pemkab Tulungagung
Masih kata Wahiyd, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, sebab, kedatangan anak punk tersebut bergerombol hingga jumlahnya mencapai puluhan sehingga petugas kuwalahan karena jumlahnya tidak sebanding.
“Apabila gerombolan datang sebanyak 50 orang secara bersamaan, pastinya kami akan melibatkan pihak kepolisian,” tambahnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat umum agar jika mengetahui adanya anak punk berkeliaran di dalam kota maupun wilayah kecamatan untuk segera melaporkan. “Supaya dilakukan tindaklanjut,” pungkasnya. (fer/rev)
Baca Juga: Gerebek Sayur Meriahkan Ulang Tahun Pertama RSUD Campurdarat dr. Karneni Tulungagung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News