JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Dalam meningkatkan kinerjanya, terutama menghadapi ancaman nyata tindak terorisme, Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri akan disawer anggaran yang cukup fantastis oleh Pemerintah.
Demikian seperti diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan, di Kantor Wakil Presiden, Selasa (16/02) kemarin.
Baca Juga: Ponpes As Sunnah Bantah Keterlibatan dalam Kasus Terorisme di Kota Batu
"Sebelumnya, saya sudah lapor Presiden (Jokowi), tadi lapor Wapres (Jusuf Kalla), sudah setuju, untuk mengalokasikan anggaran 1,9 triliun," ujar Luhut. Selama ini Densus 88 yang berada di jajaran Polri kurang mendapatkan dana yang memadai dalam mendukung kegiatan maupun personelnya.
Karena itu, pemerintah ingin memberikan alokasi khusus agar bisa dimanfaatkan secara optimal. "Anggarannya akan dimasukkan dalam APBN Perubahan 2016," ujarnya.
Lantas, untuk apa saja anggaran sebesar Rp 1,9 triliun tersebut? Menurut Luhut, dana itu akan dialokasikan untuk memperkuat Densus 88, mulai peremajaan alat persenjataan atau intelijen, peralatan pendukung, remunerasi atau tambahan gaji, pelatihan, hingga fasilitas asrama untuk sekitar 400 personel Densus 88.
Baca Juga: Pascapenangkapan Teroris di Kota Batu, Tim Gabungan Temukan Bahan Kimia Pembuat Bahan Peledak
Terpisah Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengaku mendukung penambahan anggaran untuk penguatan satuan penanganan teror yakni Densus 88.
Menurut Arsul, selain peningkatan sarana dan prasarana ada juga alokasi anggaran yang diperlukan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) baik fisik dan mental.
"Kami di Komisi III khususnya mendukung penambahan anggaran untuk penguatan Densus 88. Tentunya, anggaran tersebut disamping untuk sarana dan prasarana yg diperlukan Densus, juga dpt dialokasikan untuk pengembangan SDMnya, baik fisik maupun mental," ujar Arsul saat dihubungi awak media, Jakarta, Rabu (17/2)
Baca Juga: Imbas Penangkapan Terduga Teroris, Pemerintah Desa Junrejo Minta Warga Selektif soal Tamu
Dijelaskannya, pengembangan mental meliputi pengembangan sisi humanismenya dalam melaksanakan tugas, sehingga tidak terkesan bhwa Densus ketika melakukan penindakan terhadap para terduga pelaku terorisme mudah melakukan penembakan yg berakibat matinya terduga pelaku tersebut.
"Penambahan anggaran dibutuhkan lebih karena ancaman terorisme kedepan makin beragam, sehingga diperlukan peningkatan kemampuan Densus seiring dengan beragamnya ancaman tersebut," ungkapnya. (jkt1/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News