JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Kawasan Kalijodo menyayangkan langkah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang akan menggusur kawasan yang sudah ditempati mereka selama bertahun-tahun. Mereka yang sudah memiliki KTP DKI bahkan menyatakan enggan untuk memilih kembali Ahok dalam Pemilukada 2017 mendatang.
"Iya ada surat peringatan buat bongkar-bongkar secepatnya, mestinya kasih waktu kita satu tahun. Kan di sini udah lama. Anak juga masih kecil. Ibarat ayam yang kandangnya dibuang kan induk ayamnya juga nyari anaknya," ucap Entin salah seorang warga Kalijodo, Kamis (18/2).
Baca Juga: Polresta Jakarta Utara Tolak Penangguhan Penahanan Daeng Azis
Ia mengaku tidak akan kembali memilih Ahok dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta yang digelar 2017. "Enak aja dia, kalau digusur kita susah cari duit ke mana. Kagak bakal mau pilih Ahok lagi," tambahnya.
Imam, salah seorang warga lainnya mengatakan, sebaiknya pembongkaran dilakukan tahun depan karena dirinya masih memiliki banyak utang. "Kalau bisa jangan dibongkar sekarang, masih ada utang kayak cicilan motor belum biaya anak," kata Imam yang mengaku sudah hampir 20 tahun bermukim di Kawasan tersebut.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan waktu selama 11 hari ke depan bagi warga di Kawasan Kalijodo untuk membongkar sendiri bangunannya, jika tidak maka Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penggusuran secara paksa.
Baca Juga: Pengembang Berebut Bangun Taman Kalijodo, Ahok: Syaratnya Sungai Jelangkeng harus jadi Bening
"Kita keluarkan SP-1 besok (Kamis, hari ini)," kata Ahok di balai kota Jakarta, Rabu (17/2) kemarin.
Ahok menuturkan SP pertama akan berlaku hingga sepekan agar warga berinisiatif sendiri membongkar bangunan.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan SP kedua berlaku selama tiga hari, serta SP Ketiga berlaku sehari. "Kalau tidak dibongkar sendiri maka petugas Satpol PP akan menertibkan bangunan warga," tegas Ahok.
Baca Juga: Masjid Al Mubarokah Kalijodo Akhirnya Ikut Dibongkar
Dikatakan Ahok paling lambat surat peringatan pertama hingga ketiga itu akan berlaku selama 11 hari.
Rencana penertiban yang akan berlangsung pada akhir bulan Februari ini, Pemprov DKI Jakarta akan mengerahkan pasukan Satpol PP didampingi aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya untuk mengantisipasi penolakan dan perlawanan warga Kalijodo.
Pantauan BANGSAONLINE, aktivitas warga Kawasan Kalijodo masih tampak normal, belum ada satupun warga yang terlihat membongkar rumah-rumah yang mereka tempati meski di sepanjang gang dan jalan ratusan pengumuman yang ditempel oleh Pemprov memenuhi dinding rumah, pertokoan dan sejumlah gedung lainya. Hanya sejumlah akses masuk di kawasan tersebut tampak ditutup untuk. (jkt1/rev).
Baca Juga: Seperti ini Konsep Pembangunan RTH Eks Kalijodo yang Disiapkan Ahok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News