JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Majelis Ulama Indonesia bersama Jajaran Forum pimpinan Daerah (forpimda) Kabupaten Jombang akan menggelar rapat koordiansi bersama. Hal ini dilakukan guna membahas pengakuan Jari (44) warga Dusun Gempol Desa Karangpakis Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang Jawa Timur yang mengaku mendapatkan wahyu dari Allah SWT, serta mengklaim dirinya bergelar Isa Habibullah atau Isa kekasih Allah SWT.
“Besok seluruh jajaran forpimda Kabupaten Jombang akan berkumpul di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang, guna membahas langkah dan sikap terkait pengakuan Jari,” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, KH Kholil Dahlan, Rabu (18/2/2016).
Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah
Kholil menambahkan, hasil dalam rapat koordinasi tersebut akan berupa rekomendasi – rekomendasi dalam mengelurkan fatwa sesat terhadap suatu ajaran. Oleh karena itu, pihaknya tidak mau gegabah, harus dirumuskan dalam tim fatwa.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, di Jombang, seorang pria bernama Jari, 44, mengaku menerima wahyu tanda akhir zaman. Ia mengaku menerima wahyu itu di akhir 2014. Dua tahun kemudian, ia membangun pesantren di Dusun Gempol dan menyebarkan ajarannya tersebut.(ony/dio)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News