2 Minggu, 6 Pengedar Pil Koplo di Tuban Dibekuk

2 Minggu, 6 Pengedar Pil Koplo di Tuban Dibekuk Para pelaku pengedar pil koplo saat diekspos di Mapolres Tuban. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Peredaran pil koplo jenis obat daftar G atau biasa dikenal karnopen nampaknya masih merajalela di Kabupaten Tuban. Terbukti, dalam kurun dua pekan Polres Tuban berhasil menangkap 6 pengedar.

Enam pelaku tersebut dicokok petugas di lokasi yang berbeda. Penangkapan tidak hanya di lokasi perkotaan, namun juga ada di kecamatan pinggiran. Ketika dikeler petugas di Mapolres Tuban, Kamis (18/2), keenam pelaku nampak lesu dan merunduk.

Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan kepada awak media mengatakan, penangkapan terhadap pengedar dilakukan pada tanggal 4, 6, 9, 11, dan 16 Februari 2016. Dari keenam pelaku mayoritas ditangkap saat berada di rumahnya.

Mereka masing-masinh berinisial AP (33) warga Desa Ngrayung Kecamatan Plumpang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Dari tangan AP, polisi menyita pil karnopen sebanyak 127 butir dan uang hasil penjualan sebesar Rp 100 ribu.

Kemudian, pelaku lain SCP (30) warga Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Ronggomulyo sehari-hari sebagai tukang parkir juga ditangkap di rumahnya. Dari tangan pengedar ini, polisi menyita pil karnopen sebanyak 56 butir dan uang Rp 520 ribu. SCP ditangkap di rumah tepatnya di Jalan Basuki Rahmat.

Pengedar lainnya yang ditangkap yakni, H (50) warga Dusun Pakah, Desa Gesing, Kecamatan Semanding. Pria yang sehari-hari mengamen ini terbukti membawa 30 pil karnopen dan uang Rp 16.000 sebelum akhirnya ditangkap petugas.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO