SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Hari Mulyanto (35), satpam sebuah kafe di kawasan Jl KH Mukmin Sidoarjo, kini meringkuk di tahanan Mapolsekta Sidoarjo. Ini setelah tersangka menganiaya Budi Arifianto, warga Desa Sidumoro Kecamatan Tulangan, pada 9 Januari 2016 lalu. Akibat dihajar pelaku, korban terluka memar di bagian wajah dan sekujur tubuhnya.
Tersangka diringkus di kawasan Celeb, Sidoarjo, Rabu (17/2) lalu, setelah sempat buron selama sebulan. Cerita berawal saat korban pergi ke salah satu kafe yang berada di Jalan KH. Mukmin, Sidoarjo. Warga Desa Sudimoro, Tulangan itu pergi bersama teman-temannya Sabtu (9/1) malam. Selang beberapa jam kemudian, di dalam kafe terjadi keributan yang melibatkan korban.
Baca Juga: Polsek Sukodono Tangkap Pria yang Aniaya Mantan Pacar hingga Babak Belur
Hari yang bertugas sebagai satpam spontan melerai perkelahian. Merasa korban adalah pemicu keributan, tersangka menyuruh korban untuk pulang. Untuk memastikan Budi benar-benar pergi pergi dari kafe, tersangka mengawalnya saat meninggalkan lokasi. Saat korban dan teman-temannya naik motor, Hari membuntuti dari belakang.
Nah, saat berada di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Mall Sidoarjo, korban dan teman-temannya berhenti. Mereka lantas turun dari motor. “Saat mereka berhenti, saya membentak dan memukul korban untuk segera pulang,” jelas Hari kemarin (18/2). Merasa tidak terima dengan perlakuan tersangka, korban melaporkan pemukulan yang terjadi ke Mapolsek Sidoarjo Kota.
Dari laporan itu, petugas melakukan tindak lanjut dengan melakukan visum kepada korban. Serta, memeriksa para saksi mata. Namun, saat barang bukti sudah lengkap, petugas kehilangan jejak tersangka. Saat mencari ke kafe tempatnya bekerja, petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka sudah berhenti bekerja.
Baca Juga: Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Pria Lempari Pengendara di Jalan Raya Bundaran Pakai Batu
Hal serupa juga terjadi saat petugas mencari ke rumah tersangka di kawasan Pucang, Sidoarjo. Keluarga mengaku tersangka sudah lama tidak pulang ke rumah. “Setelah menganiaya korban, tersangka sering berpindah tempat untuk menghindari kejaran kita,” kata Kanitreskrim Polsek Sidoarjo Kota Aiptu Sulasno. (cat/sta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News