Tiap Siswa SMA Dapat Rp 2 Juta

Tiap Siswa SMA Dapat Rp 2 Juta

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 49.445 siswa tingkat SMA sederajat di Kabupaten Bojonegoro akan menerima uang pendidikan senilai Rp 2 juta dari Pemkab setempat. Uang itu berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas bagi sektor Pendidikan. Dari puluhan ribu siswa yang menerima uang itu totalnya mencapai Rp 98.680.000.

Jumlah siswa yang menerima uang tersebut diperoleh dari data masing-masing desa di Bojonegoro. Rencananya, uang Rp 2 juta per siswa itu akan dicairkan melalui dua model. Pertama pencairan uang Rp 1 juta diberikan langsung dan sisanya melalui rekening siswa.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, Hanafi mengatakan, jumlah tersebut lebih besar dibanding tahun sebelumnya yang hanya mendapat uang pendidikan sebesar Rp 500 ribu. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan administrasi dan payung hukum pencairan dana tersebut.

"Dana sudah kami siapkan, sekarang masih menyiapkan administrasinya dan regulasi, termasuk untuk apa saja uang tersebut harus digunakan oleh siswa," katanya, Selasa (23/2/16).

Sementara itu, kepala Bidang Pendidikan SMP/SMA/SMK, Puji Widodo menambahkan, pemberian dana itu dimaksudkan agar anak-anak di Bojonegoro selepas lulus SMP mau meneruskan ke SMA/SMK/MA sebagai tujuan menuju program wajib belajar 12 tahun.

"Sekarang ini kan program wajib belajar sembilan tahun sudah tuntas, tinggal menuju wajib belajar 12 tahun. Nah, pemberian dana arahnya ke sana," tuturnya.

Ia menyebutkan, dana yang nanti diberikan itu harus digunakan siswa untuk kebutuhan pendidikan. Misalnya, membeli sepatu, akomodasi transportasi dari rumah ke sekolah, beli buku, serta untuk kebutuhan internet dalam rangka mengerjakan tugas sekolah.

Apakah ada sanksi jika penggunaan dana tak sesuai? Puji tidak mengatakan secara tegas. Namun, agar dana itu bermanfaat bagi pendidikan siswa, pihaknya akan gencar sosialisasi dan memonitoring penggunaannya. "Yang jelas dana untuk kepentingan pendidikan," sebutnya.

Pencairan dana itu nantinya melalui pemerintah desa masing-masing domisili siswa. Ada perbedaan pencairan dibanding tahun lalu yang dilakukan secara tunai, sekarang model pencairan lewat tabungan siswa. Tahun lalu, pihak pemerintah desa mencairkan dengan syarat orang tua siswa harus melunasi pajak bumi dan bangunan dulu.

"Anak-anak sudah proses membuka rekening. Harapan dengan dana masuk ke rekening supaya tidak diselewengkan. Sudah kami sosialiasaikan melalui siswanya sendiri dan pihak sekolah," jelasnya.

Puji memaparkan, sesuai arahan Bupati Bojonegoro, Suyoto, pencairan dana pendidikan untuk siswa SMA dilakukan pada akhir Februari atau awal Maret. (nur/rev)