GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik terus berupaya untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan saran ataupun komplain terhadap pelayanan publik.
Bagian Humas Pemkab Gresik memberikan sosialisasi kepada 100 operator penanganan pengaduan masyarakat melalui sms gateway di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Gresik, Kamis (25/2).
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Menurut Wabup, Moh. Qosim, peran operator pengaduan masyarakat sangatlah penting. “Pelayanan publik adalah upaya dalam mensejahterakan masyarakat. Peran para operator menentukan sukses tidaknya pelayanan terhadap masyarakat. Kita wujudkan upaya untuk mendekatkan jarak antara masyarakat dengan pemerintah,” katanya.
Sementara Kabag Humas Pemkab Gresik, Suyono mengatakan bahwa pelatihan ini untuk memberikan pemahaman terhadap operator pengaduan masyarakat tentang etika pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang RI No 25 Tahun 2009.
“Kami memberikan materi tentang pengoperasian dashboard sistem informasi manajemen penanganan pengaduan masyarakat dan pelayanan pengaduan tersebut dapat dikirimkan oleh masyarakat melalui sms (gateway) ke 082232220005,” katanya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah, Nurul Ratnasari, salah satu staf pengajar di Universitas Airlangga Surabaya (Unair). (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News