Mensos Tegur Kepala Dinsos Mojokerto karena Tak Urus LKS Padepokan Orang Gila

Mensos Tegur Kepala Dinsos Mojokerto karena Tak Urus LKS Padepokan Orang Gila Mensos Khofifah Indar Parawansa menyalami para penderita gangguan jiwa dan korban narkotika di padepokan Emong Budoyo di Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. Foto: Yudi Eko Purnomo/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ternyata Padepokan Among Budoyo, tempat rehabilitasi gangguan jiwa dan korban narkotika di Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto Jawa Timur belum tercover program Kemensos: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Akibatnya 42 pasien yang ditampung lembaga sosial milik Sri Wulung Jeliteng ini tak pernah mendapat bantuan dari pemerintah. Padahal semua pasien yang dirawat di padepokan ini gratis sehingga Sri Wulung Jeliteng sebagai pimpinan terus menanggung semua biaya perawatannya.

Menteri Sosial () Khofifah Indar Parawangsa yang pada sore tadi (28/2/2016) mengunjungi padepokan ini langsung menegur Hariyono, Kepala Dinas Sosial Mojokerto.

Baca Juga: Gus Ipul Tetap Jabat Mensos di Kabinet Merah Putih

“Padepokan ini belum masuk IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor). Maka saya menyampaikan kepada Dinsos Kabupaten Mojokerto supaya didaftarkan sebagai LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial). Sebab ini menjadi hak dasar setiap warga Negara untuk memperoleh fasilitas pengobatan yang ada dalam Kartu Indonesia Sehat (KIS). Bagaimana mereka memperoleh pengobatan jika tidak mempunyai persyaratan seperti NIK (Nomer Induk Kependudukan) dan KTP,” kata Khofifah Indar Parawansa seperti dilaporkan Yudi Eko Purnomo, wartawan BANGSAONLINE di Mojokerto.

Karenanya Khofifah meminta agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus pro aktif. “Dispenduk harus pro aktif mendata mereka. Untuk itu kita sudah berkoordinasi dengan Kemendagri,’’ paparnya.

Bagi mereka yang tidak punya NIK, lanjut ia, Dispenduk Capil diminta harus mendatangi setiap LKS. “Kalau ada gangguan gelandangan pengemis atau gangguan psikotik seperti disini maka Duk Capil diminta pro aktif meminta finger printnya. Kalau sudah ada finger print maka mereka sudah boleh punya NIK. Maka program perlindungan sosial bisa diakses seperti Akte Kelahiran sekarang tanpa melalui pengadilan. Cukup pimpinan LKS supaya hak dasar anak dimiliki. Di Indonesia yang punya akte hanya 63 % saja,” tegas Ketua Umum Pucuk Pimpinan Muslimat NU itu

Baca Juga: ​Aktif Tanggulangi Kemiskinan di Jatim, Pj Gubernur dan Mensos Apresiasi Kerja Pilar Kessos

Ia membeberkan, pemerintah fokus pada pecegahan dan penindakan serta pemberantasan. “Tugas kita adalah rehabilitasi Nafsa. Kita mengajak peran serta masyarakat,’’ tambahnya.

Menurut dia, saat ini ada 57 ribu warga bangsa mengalami gangguan psikotik dan dipasung. ”Kita, pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten kota sudah mengagendakan Indonesia Bebas Pasung 2017. Artinya kita punya kesempatan untuk menjalankan program ini,” katanya. Bagaimana kita bisa bebas pasung? Format rehab yang dilakukan tanpa rantai.

”Artinya format ini kita tularkan sehingga yang lainnya mendapatkan harkat dan martabat kemanusiaan. Saat ini harusnya dengan adanya Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak ada istilah untuk pemasungan,” katanya.

Baca Juga: ​Risma Menangis Ketika Dengar Lansia 90 Tahun di Magetan Tak Terima Bansos

Ia menegaskan bahwa mereka yang mengalami gangguan psikotik, obat-obatnya disiapkan oleh kader-kader Posyandu melalui KIS. Keluarganya hanya tinggal memberikan obatnya saja. ”Saya mendorong masyarakat agar menghindari pasung. Masyarakat yang mengalami gangguan psikotik silahkan menghubungi kepala desa supaya segera didaftarkan mendapat KIS. Saya turun sendiri untuk cross supaya teriformasikan kepada masyarakat,” katanya.

Ditemui BANGSAONLINE, usai kunjungan ini, Kadinsos Kabupaten Mojokerto, Hariyono mengatakan pihaknya segera akan mengurus administrasi LKS padepokan ini. “Akan segera kami urus untuk kelengkapannya,’’ katanya singkat.

Sementara Ketua Padepokan Among Budoyo, Sri Wulung Jeliteng kepada BANGSAONLINE mengungkapkan pihaknya kerapkali was-was terhadap resiko kematian pasiennya. Sebab, ia bisa diperkarakan melalui jalur hukum soal ini. “Kami meminta adan jaminan hukum dari Ibu terhadap risiko kematian pasien,” pintanya.

Baca Juga: Mensos Risma Tinjau Bakti Sosial Operasi Katarak di RSUD Kanjuruhan

Padahal, kata ia, pihaknya berusaha menampung pasien dan berusaha menyembuhkannya. Namun demikian, risiko itu tetap ada. Padahal dirinya tidak pernah meminta imbalan apapun dari pihak luar untuk kebutuhan sehari-hari. “Kami tidak pernah meminta bantuan apapun termasuk ke pemerintah melalui proposal. Padahal kami juga berkekurangan untuk mencukupi kebutuhan harian,’’ katanya sembari menegaskan bahwa

Padepokan Among Budaya Sastro Loyo didirikan sejak 2004 silam. Menurut dia, selain menjadi tempat belajar para seniman muda untuk menjadi dalang, aktor ludruk, dan karawitan, padepokan ini juga menjadi tempat Djliteng merawat orang gila dan korban narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO