12 Santri Tersangka Pengeroyok Sesama Santri di Jombang Dikeluarkan dari Pondok dan Sekolah

12 Santri Tersangka Pengeroyok Sesama Santri di Jombang Dikeluarkan dari Pondok dan Sekolah Para santri pengeroyok saat diamankan di Mapolres Jombang. foto: rony suhartomo/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - 12 santri yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Abdullah Muzaka Yahya (15) seorang santri asal Desa Pasemban Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, hingga meninggal resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Jombang Jawa Timur.

"Ke-12 santri tadi malam hingga dinihari tadi diperiksa oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) sudah sebagai tersangka, Pemeriksaan juga didampingi oleh orang tua ataupun pengurus pondok. Dan mulai hari ini mereka resmi ditahan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, AKP Wahyu Hidayat. Selasa (1/3/2016).

Baca Juga: 3 Remaja di Jombang Diringkus Usai Keroyok Pelajar

Wahyu menambahkan, selain penetapan tersangka, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan untuk melakukan pengeroyokan. Di antaranya sabuk dan barbel.

Wahyu juga mengaku tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku ke 13, namun berdasarkan pengurus yang bersangkutan sudah tidak kembali ke pondok sejak dua hari lalu.

Terpisah, Majelis Pimpinan Pesntren (MPP) Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang mengaku kecolongan terkait tragedi pengeroyokan ini.

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Polisi di Jombang, Begini Kronologinya

"Kami sangat menyayangkan kegiatan seperti itu dan kami anggap ini adalah musibah. Dan dalam waktu dekat kita akan benahi tata kelola keamanan yang ada di pondok pesantren," ujar MPP Bagian keamanan dan ketertiban H. Rohmatul Akbar. Selasa (1/3/2016).

Lelaki yang akrab Gus Bang ini menambahkan, apa yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban seharusnya tidak terjadi. “Dari infomasi yang kita dapat pelaku ini dendam karena sebelumnya pernah dimintai uang oleh korban di bawah flyover peterongan,” terang Gus Bang.

"Tindakan main hakim sendiri itu tidak dibenarkan oleh pondok pesantren, karena di Pondok pesantren ada keamanan yang bertugas mengurusi hal itu, namun bagaimana lagi ini adalah musibah," imbuhnya.

Baca Juga: Pembunuhan Wartawan di Jombang, Polisi Ungkap Motifnya, Dilakukan dengan Sadis

Masih menurut Gus Bang, saat ini MPP dan Kepala sekolah SMP Darul Ulum 1 Unggulan selaku tempat korban bersekolah tengah berada di rumah korban untuk meminta maaf dan turut berbela sungkawa atas musibah yang terjadi.

Ditambahkannya, pasca penetapan 12 santri sebagai pelaku pengeroyokan hingga tewasnya santri lain, pihak pondok langsung mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan secara tidak hormat para tersangka dari pondok pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan Jombang.

"Sesuai dengan aturan yang berlaku mereka telah dikeluarkan dari pondok pesantren untuk menjalani proses hukum yang berlaku," ujarnya, Selasa (1/3/2016).

Baca Juga: Seorang Wartawan di Jombang Meninggal Usai Ditembak Tetangganya

Kendati demikian, pihak pesantren tetap akan melakukan pendampingan kepada para pelaku mengingat mereka adalah mantan santri. Dan pihak pondok pesantren akan mencoba memfasilitasi para orang tua pelaku dan orang tua korban untuk bertemu.

"Tetap akan kita lakukan pendampingan, apakah nanti perlu pengacara atau langkah seperti apa, yang penting persoalan ini agar cepat selesai," imbuhnya.

Masih menurut Gus Bang, selain dikeluarkan dari pondok pesantren, 12 santri yang masih berstatus pelajar juga dikeluarkan dari tempat mereka menempuh pendidikan formal. Di antaranya SMA Darul Ulum 1, SMP Darul Ulum 1 dan SMK Telkom Darul Ulum.

Baca Juga: Viral, Video Siswa Kelas 5 SD di Jombang Dianiaya Temannya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Abdulah Muzaka Yahya, 15, santri asal Desa Pasemban Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, meninggal akibat dikeroyok temannya sesama santri di salah satu pondok pesantren yang ada di Kabupaten Jombang, Jawa timur.

Lantaran tak terima dengan kematian Abdullah, keluarga melaporkan kejadian itu ke Polsek Kencong. Kasusnya pun dilimpahkan ke Polres Jombang. Sebab tempat kejadian perkaranya di Jombang.

Hasil pemeriksaan sementara menyatakan para pelaku mengeroyok Abdullah dengan alasan dendam. Pelaku mengatakan, sehari sebelum pengeroyokan, Abdullah meminta uang di luar pondok pesantren. (ony/dio)

Baca Juga: Diduga Meninggal Tak Wajar, Makam Pensiunan Polisi di Jombang Dibongkar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO