SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Puluhan ketua Dewan Pengurus Cabang PAN dari berbagai daerah di Jawa Timur yang tergabung dalam Forum DPC PAN Jatim mendesak kepada DPP PAN merevisi SK.No.PAN/Kpts/KU-SJ/007/II/2016 tentang susunan kepengurusan DPW PAN Jatim. Pasalnya, SK DPP tersebut tak sesuai dengan hasil Muswil IV PAN di Kota Kediri 10-11 Agustus 2015.
"SK DPP PAN yang menunjuk Masfuk sebagai ketua DPW PAN Jatim itu mencederai demokrasi dan tak sesuai dengan AD/ART partai. Ini partai, bukan kerajaan atau perusahaan yang bisa asal tunjuk semaunya," ujar Sumanjaya Ketua DPC PAN Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo, Rabu (2/3).
Baca Juga: Awas Copet Suara di TPS, PAN Jatim Ingatkan Calon Saksi Barra-Rizal dan Khofifah-Emil di Mojokerto
Menurut Sumanjaya, hasil penghitungan Muswil menyatakan empat orang formatur terpilih adalah Kuswiyanto (386 suara), Suli Da'im (379 suara), Malik Effendi (378 suara) dan Taufik Gani (368 suara).
"Harusnya yang memilih ketua DPW PAN Jatim itu ya empat orang formatur terpilih itu. Tapi faktanya justru Masfuk yang hanya mendapat 26 suara dijadikan ketua. Kalau begini, untuk apa ada Muswil," tegas pria berambut gondrong tersebut.
Ironisnya lagi, dalam SK DPP PAN yang ditandatangani Ketum DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno hanya mencantumkan Masfuk sebagai Ketua DPW PAN Jatim dan Kuswiyanto sebagai sekretaris DPW PAN Jatim periode 2015-2020.
Baca Juga: PAN Beberkan Alasan Langsung Beri Rekom Gus Barra, tanpa Buka Penjaringan
"Ini jelas tak masuk akal, sehingga kami menolak SK DPP. Kalau tak direvisi, kami akan ajukan gugatan praperadilan atau menggelar Muswil ulang," beber aktivis Muhammadiyah itu.
Ia juga optimis suara PAN di Jatim pada pemilu mendatang akan jeblok atau turun drastis, karena DPC-DPC enggan bekerja atau diperintah Masfuk.
"Pada Pileg 2014 lalu Jatim mampu menyumbangkan 12 persen suara nasional PAN. Tapi pada Pileg 2019 suara PAN akan turun drastis karena kami akan berdiam diri atau tak mau bekerja lagi untuk PAN karena sudah dikhianati," ancam Sumanjaya.
Baca Juga: Sudah Rekom Gus Barra, PAN Jatim Minta PAN Mojokerto Tak Buka Pendaftaran Cabup
Senada, Ketua DPC Burneh Kabupaten Bangkalan, Shihabuddin juga mengaku kecewa karena keputusan DPP menunjuk Masfuk sebagai Ketua DPW PAN Jatim jelas-jelas melanggar AD/ART PAN dan hasil Muswil.
"Kami pemilik suara Muswil menolak keputusan DPP menunjuk Masfuk sebagai ketua DPW PAN Jatim. Kalau tak direvisi, kami akan gugat SK DPP tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN),"tegas Shihabuddin.
Masih di tempat yang sama, Shofi'i ketua DPC PAN Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan juga mempertanyakan acuan DPP PAN membuat SK susunan kepengurusan DPW PAN Jatim periode 2015-2020 karena tak sesuai hasil Muswil dan AD/ART sehingga harusnya dibicarakan dulu dengan DPC selaku pemilik suara di Muswil.
Baca Juga: Jelang Rakerwil II PAN Jatim, Gubernur Khofifah Diusulkan Capres 2024
"Untuk membuktikan Masfuk pantas memimpin PAN Jatim, harusnya digelar Muswil ulang. Sebab dalam Muswil lalu dia tak masuk anggota formatur," kata Shofi'i. (mdr/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News