TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek mengimbau agar pengguna narkoba proaktif mendaftarkan diri untuk direhabilitasi daripada berurusan dengan aparat penegak hukum. Untuk keperluan penyembuhan dari narkoba itu, BNNK menyediakan sejumlah fasilitas, diantaranya psikolog, dokter, dan assessor. “Kami berharap mereka (pengguna narkoba) mendaftar untuk direhabilitasi,” cetus Kasi Rehabilitasi BNNK Trenggalek, Tarmianto.
Dijelaskan, mereka yang terjerumus dalam dunia narkoba secara umum karena minimnya pengawasan dari orang tua. Selain itu faktor pergaulan lingkungan sekitar juga memiliki andil yang besar terhadap pengaruh narkoba.
Baca Juga: Gandeng Media Massa, BNNK Trenggalek Gelar Workshop Ancaman Narkoba
Katanya, kecamatan dengan pengguna narkoba terbesar berada di kecamatan Watulimo. Sejauh ini, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya pembinaan, di antaranya siraman rohani, olahraga bersama, meditasi, dan pelatihan ketrampilan. Upaya itu dilakukan lima kali dalam setahun.
Sementara, berdasarkan data BNNK Trenggalek, jumlah pengguna narkoba di tahun 2015 mencapai 352 orang. Dari jumlah itu, 329 lelaki dan 23 wanita. Dari jumlah itu, 335 orang menjalani rawat jalan. Sisanya17 orang menjalani rawat inap. Kemudian mereka yang terlibat dalam narkoba tersebut rata rata berusia produktif 15-30 th.
"Rata-rata di trenggalek ini para pengguna narkoba lebih banyak mengkonsumsi narkoba dari jenis dobel L. Selain itu ada pula 5 orang pengguna sabu sabu,” pungkas Tarmianto. (man/sta)
Baca Juga: Peringatan HANI Secara Virtual, Wapres Ma'ruf Amin Minta Kampung Tangguh Bersinar Digencarkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News