NGAWI, BANGSAONLINE.com - Terkait nilai bongkaran eks gedung DPRD Ngawi, kini mulai ada titik terang. Sebelumnya, Sekretaris DPRD enggan komentar terkait nilai bongkaran eks gedung wakil rakyat tersebut.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Ngawi Bambang Supriyadi mengungkapkan, nilai bongkaran eks gedung dewan seluas 682 m2 di Jalan Agung Suprapto, hanya dihargai senilai Rp 138 juta.
Baca Juga: Hanya Dihadiri 20 Anggota DPRD dan Dinyatakan WO, Rapat Paripurna di Ngawi Ditunda
“Semua menyangkut pembongkaran gedung dewan itu sudah sesuai mekanismenya, yakni lelang. Sedangkan pemenangnya memang ada satu rekanan,” terang Bambang sapaan akrabnya, kepada BANGSAONLINE, Senin (07/03).
Urai dia, sebelum direstorasi memang semua terkait bangunan yang berdiri di atasnya harus bersih. Sedangkan mengenai proses lelang sepenuhnya ada di tangan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang ada di Madiun. Ia mengklaim nilai bongkaran tersebut tidak ada masalah.
“Yang jelas nilai bekas bangunan itu dimenangkan oleh rekanan dengan nilai tawar yang tertinggi. Kenyataanya dimenangkan rekanan asal Surabaya,” tandasnya.
Baca Juga: Cipta Kondisi saat Ramadhan 2023, Polres Ngawi Gelar Rakor Lintas Sektoral
Lanjutnya, rekanan pemenang pembongkar gedung dewan memang ditargetkan satu bulan harus rampung sebelum Surat Perintah Kerja (SPK) dikeluarkan oleh pihak dinas terkait untuk mengawali restorasi gedung yang direncanakan berlantai empat itu.
Sementara Suprijadi, Kabid Tata Perkotaan dan Pedesaan DPU BMCK dan Kebersihan Ngawi mengaku jika dirinya belum mengetahui sejauh mana proses pembongkaran. Namun dia berharap agar proses itu segera dirampungkan sebelum hasil lelang pelaksanaan pembangunan selesai dikerjakan. Pihak DPU BMCK dan Kebersihan telah menyerahkan berkas lelang sejak akhir Januari 2016.
Sedangkan anggaran yang disiapkan untuk pembangunan DPRD tahap struktur dan atap bangunan tahun ini sebesar Rp 12,2 miliar dari APBD induk 2016. Gedung tersebut akan berdiri empat lantai dilengkapi dengan lift.
Baca Juga: DPRD Ngawi Minta Bupati Untuk Kaji Ulang Pemotongan Gaji ASN untuk Infaq Melalui Baznas
Dia membeberkan, sudah menyampaikan konsep ini ke DPRD Ngawi. Bahkan, penjelasan terkait rencana pembangunan itu dilakukan empat kali. Proyek akan dikerjakan selama dua tahun. Fokus tahun ini pembongkaran, dan penyelesaian struktur bangunan empat lantai. (nal/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News