BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turun tangan dalam menyelidiki penyebab kecelakaan antara mobil Isuzu Elf melawan Honda Mobilio. Sebelumnya, Tim Korp Lalu Lintas Polri dan Laboratorium Forensik (Labfor) dari Mabes Polri serta tim dari Dirlantas Polda Jatim terlebih dahulu menyelidiki kecelakaan tersebut.
“Kami datang ke sini untuk menginvestigasi mengambil data, mengumpulkan data di lokasi, melihat unit mobil (yang terlibat kecelakaan), dan mewawancarai kedua sopir,” kata Profesor Ir Leksmono Suryo Putranto, MT, Ph.d, Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan saat ditemui usai memeriksa keadaan kedua mobil di halaman belakang gedung Polisi Lalu Lintas Polres Bojonegoro, Selasa (8/3) siang.
Baca Juga: Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
Menurut dia, biasanya KNKT menginvestigasi angkutan darat yang menyebabkan korban meninggal berjumlah delapan orang atau lebih. Namun, kali ini, meski jumlah korban dalam kecelakaan itu tujuh orang, KNKT melihat dari sisi mobil Elf yang sudah berulang kali kecelakaan.
“KNKT tugasnya bukan mencari yang salah, tapi mencegah kecelakaan sejenis. Setelah investigasi ini, kami memberi laporan kepada pemerintah dan pihak terkait supaya kecelakaan bisa dicegah,” terang Leksmono didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Iskandar.
Mobil Elf menjadi perhatian KNKT karena akhir-akhir ini mobil itu sering terlibat kecelakaan. Ia mencontohkan, pada bulan Desember 2015, ada kecelakaan Elf di tol Cipali KM 137, sebanyak 12 orang meninggal.
Baca Juga: Pelanggar Lalu Lintas di Bojonegoro Didominasi Usia Muda
“Memang mobil ini lebih panjang. (Dugaan penyebab kecelakaan) Bisa saja karena kontruksi mobil terlalu panjang dan bisa memuat penumpang lebih banyak juga faktor kelelahan sopir,” katanya.
Tugas KNKT, sambung Leksmono, tidak menetapkan tersangka, tapi melihat dari berbagai sudut pandang, antara lain, konstruksi kendaraan dan manusianya. Selama ini, hasil penyelidikan KNKT, ada kecenderungan, mobil berpenumpang banyak ada yang tidak memenuhi ketentuan dari segi kontruksi maupun izin kelayakan jumlah penumpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News