Pelanggar Lalu Lintas di Bojonegoro Didominasi Usia Muda

Pelanggar Lalu Lintas di Bojonegoro Didominasi Usia Muda Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Amirul Hakim dalam satu kegiatan.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pelanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Bojonegoro didominasi oleh usia muda.

Menurut Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Amirul Hakim, mayoritas pengendara motor Bojonegoro yang kena tilang pada usia 16 hingga 20 tahun. 

Baca Juga: Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia

Usia tersebut memang paling banyak kena tilang, karena mereka sering lalai dalam mematuhi tata tertib berkendara. Sehingga, sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Mulai Operasi Patuh Semeru 2020 dari tanggal 23 Juli sampai 3 Agustus, kami telah menilang 107 pelanggar usia muda," beber kasatlantas.

Kata AKP Amirul, pelanggaran yang kerap dilakukan di antaranya berboncengan lebih dari dua orang dan berkendara secara kebut-kebutan.

Baca Juga: 513,443 Meter Jalan antar Kecamatan antar Desa di Bojonegoro Mulus

Selanjutnya, petugas juga menilang motor yang tidak berstandar. Semisal bannya dan knalpotnya diganti serta tidak ada spionnya.

"Sementara untuk pelanggar di usia 20 ke atas sebanyak 429 baik kendaraan roda dua mau pun empat," paparnya.

Ia menambahkan, total keseluruhan selama Operasi Patuh Semeru 2020, ada 536 pelanggar yang ditilang. Baik pengendara roda dua maupun empat. Namun, jika dibandingkan pelanggar pada operasi patuh semeru tahun lalu, jumlahnya menurun 50 persen.

Baca Juga: Tiduran di Rel KA, Wanita di Bojonegoro Tewas Mengenaskan

"Pelanggar tersebut berkurang karena di wilayahnya masih dalam suasana pandemi Corona," pungkasnya. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO