JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Selama kurun waktu 2015 hingga Maret 2016, Sebanyak tiga orang bayi dibuang di Kabupaten Jombang Jawa Timur. Bayi-bayi tersebut dibuang diduga karena hasil hubungan di luar nikah kedua orangtuanya.
"Selama tahun 2015 sampai dengan sekarang data pembuangan bayi yang masuk dalam laporkan Polres Kabupaten Jombang sebanyak tiga laporan," ujar kepala sub bagian humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti, Jumat (11/3).
Baca Juga: 2 Pengedar Sabu di Jombang Diringkus
Dari ketiga laporan tersebut, menurut Retno baru satu kasus pembuanngan bayi yang berhasil diungkap oleh Polres Jombang. Yakni pembuangan bayi yang ada di depan makam dusun Ngesong Desa Sengon Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang.
"Karena ada petunjuk jelas, yakni di jasad bayi masih menenggunakan gelang persalinan. Dan sudah kita amankan empat orang terkait kasus pembuangan bayi tersebut," imbuhnya.
Sebagai catatan, tiga tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembuangan bayi yang terjadi selama 2015 hingga maret 2016 di antaranya, depan makam Dusun Ngesong Desa Sengon Kecamatan Jombang dibuang pada Maret (7/3/2016), yang jasad bayinya dibungkus dengan kantong plastik. Kedua yakni di sungai yang berada di Dusun Pandean Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang, jasad bayi ditemukan warga pada Maret (7/3/2016). Usia jasad bayi diperkirakan berumur dua bulan.
Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah
Sedangkan untuk TKP yang ketiga berada di Dusun Prayungan Desa Gondang Manis Kecamatan Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang pada Januari tahun lalu (14/1/2015). Sosok jasad bayi laki-laki berjenis kelamin laki-laki, ditemukan dengan posisi mengambang di pintu air Dam Avour Besuk desa setempat. (ony/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News