SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, dinilai kurang gereget melakukan pembangunan kelistrikan di Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep. Buktinya, meskipun telah beberapa tahun lalu rencana pembangunan itu diwacanakan, namun anggaran yang disediakan dinilai terlalu minim. Hal itu dikatakan oleh salah satu tokoh masyarakat setempat Syahrul Gunawan.
Menurutnya, pembangunan kelistrikan di Pulau yang dihuni sebanyak empat desa itu, sangat dibutuhkan. Pasalnya, saat ini penerangan saat ini sangat minim. Saat ini penerangan di Pulau Gili Raja menggunakan pembangkit tenaga diesel (PLTD) yang dikelola oleh pihak swasta. Penerangan di sana hanya hidup sekitar 12 jam setiap hari, selebihnya menggunakan pembangkit tenaga surya (PLTS). Itupun biaya yang ditanggung warga sangat mahal dibandingkan biaya penerangan di kecamatan daratan.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
"Jangan sampai Pemerintah Daerah menggadaikan kepentingan masyarakat Gili Raja, karena pembangunan kelistrikan menjadi harapan besar bagi masyarakat disini," kata dia.
Lebih lanjut Syahrul menjelaskan, salah satu indikasi jika pemerintah daerah kurang gereget melakukan pembangunan, yakni sejak tiga tahun terakhir, dimulainya anggaran pembangunan itu masih terkumpul sebesar Rp 3,8 juta. Padahal estimasi awal pembangunan kelistrikan ditaksir menghabiskan anggaran sebesar Rp 17 miliar. Besaran anggaran tersebut merupakan akumulasi dari tahun 2014 senilai Rp 1,6 juta, tahun 2015 Rp 1,6 juta dan pada tahun 2016 sebesar Rp 600 ribu.
Dikatakan Syahrul, mestinya pemerintah daerah lebih memprioritaskan pembangunan kelistrikan di Pulau Gili Raja dibandingkan disejumlah kepulauan yang lain, seperti Pulau Raas. Sebab, Pulau Gili Raja termasuk salah satu pulau yang memberikan kontribusi ke daerah. Salah satunya Pulau Gili Raja dalam beberapa tahun menjadi lokasi penghasil tambang minyak bumi dan gas alam (Migas).
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Itu terlihat beroperasinya PT Santos yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Migas di Perairan Gili Raja. Bahkan beberapa tahun yang lalu PT Santos telah berupaya membantu pembangunan kelistrikan, namun upaya tersebut ditolak oleh DPRD setempat karena pembangunan itu akan dibiayai melalaui dana APBD tingkat II.
”Anehnya di pulau lain, seperti Kangean pemerintah bisa mengupayakan untuk pembangunan Bandara sebesar Rp 60 juta. Nah kalau di Gili Raja kok tidak bisa? Di mana peran wakil rakyat di gedung parlemen, sepertinya hanya bisa menolak anggaran dan tidak bisa mencarikan solusi,” terang dia.
Terpisah Kepala Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumenep Abd. Kahir membantah semua itu. Menurutnya, anggaran yang disediakan telah disesuaikan dengan kekuatan anggaran yang ada.
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Disinggung soal keterlibatan Investor, mantan Humas Setkab Sumenep itu mengaku belum ada. Ia malah meyakini semua investor tidak akan tertarik dengan proyek tersebut. Karena jika memakai PLTD membutuhkan biaya yang cukup besar. ”Jadi, pihak swasta tidak mungkin tertarik,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya ke depan tetap akan mencari solusi agar pembangunan kelistrikan di Gili Raja secepatnya bisa terealisasi. Salah satunya dengan cara tenaga listriknya menggunakan energi terbarukan yang terbuat dari rumput laut.
”Kemarin sudah ada perusahaan yang melakukan FS (feasibility study) di daerah perairan Gili Raja, Tanjung, Pagar Batu, dan Perairan Pulau Talango. Kita tunggu hasilnya nanti,” terangnya.
Baca Juga: Bappeda Sumenep Hadirkan 2 Narasumber dalam Sosialisasi GDPK
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PT PLN Persero, sebab sejak beberpa tahun terakhir PT PLN Persero telah meluncurkan PLTS dengan skala besar. (fay/jiy/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News