Empat Hari Pacaran, Warga Jetis Kulon Sudah Bisa Gituin Pacar, Kini Ditangkap

Empat Hari Pacaran, Warga Jetis Kulon Sudah Bisa Gituin Pacar, Kini Ditangkap Tersangka cabul diapit anggota Crime Hunter Polsek Wonokromo. foto: ekotuyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Baru empat hari pacaran, M. Arianto (30), arek Jetis Kulon Gg. pertolongan sudah berani menggauli Mawar (samaran) yang masih berusia 14 tahun. Akibatnya, kini ia harus menjalani hari-harinya di balik terali besi.

Proses pacaran mereka sendiri karena keduanya sering bertemu. Korban sebagai penjaga toko di DTC Wonokromo sedangkan pelaku sebagai pengantar air isi ulang di tempat yang sama. Karena sering bertemu, pelaku tiap hari menggoda korban hingga akhirnya jadian dan pacaran.

Baca Juga: Kenal di Instagram, Wanita di Surabaya Diperkosa dan Disodomi Pria Ngaku Bos Kuliner

Singkat cerita, korban dibujuk pelaku untuk mau ke rumahnya dan berjanji akan setia untuk menikahinya. "Ketika di rumah dia saya ajak berhubungan badan sebanyak satu kali dan saya janjikan akan menikahi," aku Aprianto, Senin (14/03).

Orang tua korban pun curiga karena anaknya pulang larut malam. Setelah diintrogasi dia mengaku habis digauli. Tidak terima, kobran langsung dilaporkan ke polisi. Meskipun Aprianto bersikukuh hendak menikahi Mawar, namun ia tetap harus ditahan.

"Barang bukti yang di amankan petugas berupa baju dan celana dalam milik korban,"ujar  Kanit Reskrim Polsek Wonokromo AKP.Agung Widoyoko.

Baca Juga: Oknum Anggota Polsek Sawahan yang Dilaporkan Cabuli Anaknya ternyata Tokoh Masyarakat di Kampung

Kini tersangka mendekam dijeruji besi penjara Polsek Wonokromo dan akan dijerat pasal 81, 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (eko/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO