JEMBER, BANGSAONLINE.com - Mantan bakal calon Bupati (Bacabup) Jember, Maria Indriani (54), warga Kecamatan Sumbersari yang juga seorang pensiunan PNS di salah satu Dinas di Pemkab Jember, Rabu (9/3) kemarin diamankan oleh Satresnarkoba Polres Jember. Ia ditangkap lantaran diduga kuat dia telah memakai sabu. Kini Maria Indriani sedang menjalani pemeriksaan.
"Dari tangan tersangka MI ini, kita menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu poket sisa sabu dalam plastik klip seberat 0,06 Gram. Kemudian dua alat hisap sabu, dua pipet, 5 sedotan plastik, dan 10 plastik klip bekas tempat sabu," jelas Kasat Reskoba Polres Jember, AKP Sukari, Senin (14/3).
Baca Juga: Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Mengacu dari barang bukti yang ditemukan, Sukari menduga bahwa selain mengkonsumsi, Maria juga mengedarkan sabu. "Untuk mengetahui apakah MI ini pengedar, kita masih melakukan pengembangan," tegas Sukari.
Sementara itu, Maria yang sebelumnya menyatakan akan maju dalam Pilkada Jember, tidak mau berkomentar banyak. "Yang jelas, dulu saat saya sibuk sosialisasi Pilkada, rumah saya ditempati orang," ujar pensiunan PNS ini.
Saat ditanya apakah dirinya mengkonsumsi sabu, Maria enggan memberikan jawaban. "Bukan saatnya saya memberikan keterangan saat ini," kilahnya.
Baca Juga: Curanmor di Jember Terekam CCTV, 1 Motor Raib
Selain meringkus Maria, petugas juga meringkus Yunus Arifin (38) warga Kelurahan/Kecamatan Kaliwates, Jember. Yunus disebut-sebut sebagai kurir yang mengantarkan Sabu kepada tersangka Maria. (jbr1/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News