50 Anggota DPRD Gresik Reses untuk Serap Aspirasi Masyarakat

50 Anggota DPRD Gresik Reses untuk Serap Aspirasi Masyarakat Ketua DPRD Gresik, Ir. Abdul Hamid. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 50 anggota DPRD Gresik periode 2014-2019 di tahun 2016 ini memulai kegiatan reses (masa untuk serap aspirasi masyarakat) tahap pertama.

Seperti reses sebelumnya, kali ini pelaksanaannya juga dilakukan secara bertahap atau bergantian. "Langkah ini kami lakukan agar kantor DPRD tetap ada anggota DPRD yang standby untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Ketua DPRD Gresik, Ir. H.Abdul Hamid, Selasa (15/3).

Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik

Hamid memastikan pelayanan anggota DPRD selama kegiatan reses yang memakan waktu sekitar seminggu tetap berjalan seperti biasanya. Masyarakat bisa tetap datang ke DPRD Gresik untuk mengadukan persoalan-persoalan yang dihadapinya.

"Kami buat dua hari - dua hari untuk masing-masing dari ke-50 anggota DPRD untuk lakukan reses secara bergantian. Sehingga, bagi yang belum mendapatkan giliran reses bisa standby di DPRD. Begitu juga yang sudah melaksanakan reses bisa bergantian standby di DPRD," tutur politisi senior Golkar asal Kecamatan Sidayu ini.

Reses 50 anggota DPRD Gresik ini dimulai pada Selasa (15/3). Dijelaskan Abdul Hamid, kegiatan tersebut akan dimanfaatkan secara maksimal oleh masing-masing anggota sebagai upaya untuk mewujudkan usulan masyarakat terkait pembangunan di daerah mereka. Usulan tersebut akan diteruskan oleh masing-masing anggota DPRD kepada pemerintah melalui beberapa program yang menjadi otoritas DPRD.

Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2024, DPRD Gresik Paripurnakan Pembahasan 6 Raperda

Salah satunya, melalui program Jasmas (jaring aspirasi masyarakat). "Untuk itu, anggota DPRD meminta masyarakat memanfaatkan program reses untuk memberikan masukan, usulan atau kepentingan pembangunan di daerah mereka," pinta Hamid.

Untuk Jasmas sendiri, masing-masing anggota DPRD dijatah Rp 2 miliar, atau naik 100 persen dari tahun lalu yang hanya Rp 1 miliar. "Sehingga, dengan adanya reses itu pembangunan cepat merata di semua wilayah di Kabupaten Gresik," terangnya.

Hamid lebih jauh menyatakan, program Jasmas yang dibawa anggota DPRD Gresik selama ini merupakan hasil RHS (realisasi hasil reses). Karena itu, kegiatan reses ini sifatnya sangat penting untuk mencari masukan dari masyarakat.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Mitigasi Banjir Kota

Sehingga, dari kegiatan reses tersebut, anggota DPRD bisa mengetahui apa yang dikehendaki masyarakat. "Nah, dari masukan selama reses itu, anggota DPRD bisa membuat resume program apa dari usulan masyarakat yang bisa dimasukkan dalam program Jasmas. Kemudian, masyarakat diminta membuat pengajuan seperti proposal untuk modal memasukkan usulan itu dalam program Jasmas saat pembahasan anggaran," kata anggota FPG ini.

Hamid mengatakan hasil reses anggota DPRD telah banyak mewujudkan hasil pembangunan yang bisa dinikmati masyarakat. Hasil itu di antaranya berupa pembangunan sarana fisik desa seperti pembuatan JPD (jalan poros desa), jalan lingkungan, sarana irigasi, alat-alat pertanian, maupun sarana peribadatan seperti perbaikan dan pembangunan masjid dan musala, serta berupa peningkatan SDM (sumber daya manusia).

"50 anggota DPRD telah sepakat dalam mengusulkan pembangunan di program Jasmas dari hasil reses harus selektif. Artinya desa atau kelurahan bahkan dusun yang belum dapat harus diusulkan dan mendapatkan prioritas. Sementara yang sudah mendapatkan ditunda dulu, sehingga ada pemerataan dalam pembangunan, khususnya di desa-desa pelosok," terang Hamid.

Baca Juga: Respons Wakil Ketua DPRD Gresik soal Banjir di Kawasan Kota

Ditambahkan Hamid, dalam realisasi program Jasmas dari hasil reses, masyarakat harus mengetahui bahwa DPRD hanya pengusul atau perantara. Karena setelah usulan itu disetujui, maka teknis pengerjaan tetap dilakukan oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Gresik terkait.

Misalnya, program yang diusulkan berupa sekolah, maka yang mengerjakan dinas teknis DPU (Dinas Pekerjaan Umum), JPD yang menangani Bagian Pembangunan dan seterusnya, " pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO