Galau, Menkominfo Belum Bisa Putuskan Terkait Pemblokiran Aplikasi Grab dan Uber

Galau, Menkominfo Belum Bisa Putuskan Terkait Pemblokiran Aplikasi Grab dan Uber Menkominfo, Rudiantara saat memberikan keterangan kepada media terkait uber dan grab di Aula Kemeninfo Jl Medan Merdeka Barat Jakarta, Selasa (15/03) sore. foto: rakisa/ BANGSAONLINE

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menyatakan aplikasi transportasi berbasis online merupakan aplikasi yang bersifat netral. Maka dari itu, pihaknya mengatakan masih belum bisa memutuskan apakah akan memblokir atau tidak aplikasi transportasi seperti Grab Car dan Uber untuk sementara waktu ini.

Rudi mengaku, akan mencari jalan keluar terhadap pertikaian yang terjadi antara pengusaha angkutan transportasi konvensional dengan pengusaha angkutan transportasi berbasis online.

Baca Juga: Istana Persilakan Budi Arie Diperiksa dalam Kasus Judi Online

"Karena aplikasi itu netral kok, saya dari awal tidak menyatakan diblokir atau tidak diblokir. Kepada temen-temen media juga pernah menawarkan mau ga diblokir. Tolonglah kepada temen-temen kita minta waktu buat saya untuk mencari solusi seperti apa," kata Rudiantara dalam konferensi persnya di Kantor Kominfo Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (15/03) sore.

Dikatakannya, Kominfo dalam kapasitasnya tidak bisa memutuskan buru-buru karena harus mempertimbangkan berbagai aspek.

Terkait layanan grab dan uber, pihaknya akan memfasilitasi apa yang menjadi kendala selama ini. Misalnya perizinian apa yang kurang dari jasa layanan aplikasi online tersebut. Disinggung apakah uber taxi dan grab taxi artinya masih bisa beroperasi di Jakarta, lagi-lagi Rudi enggan menjawab.

Baca Juga: Analisis Konten Fufufafa, Cermin Karakter Gelap Manusia

"Mau engga saya blokir, ini kita bicara kepada rekan-rekan, di hadapan Presiden juga saya sudah sampaikan sama seperti yang saya sampaikan kepada rekan-rekan," ujarnya.

Rudi menambahkan, pihaknya sudah bicara dengan pihak uber dan grab. Pada intinya, akan melengkapi apa yang belum mereka lengkapi. Seperti mereka harus punya wadah atau perusahaan tetap di Indonesia.

"Jadi minta waktu sabar dulu, jangan asal memutuskan karena mereka (grab dan uber), punya badan hukum, meski masih penanaman modal asing. Mereka berencana membentuk wadah koperasi, kita tunggu saja," tegasnya.

Baca Juga: Konyol, Roy Suryo Minta Menkominfo Diam, Tak Komentari Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mendadak dipanggil Presiden Joko Widodo saat sedang memimpin rapat bersama perwakilan GrabCar dan Uber. Padahal rapat tersebut masih berlangsung.

Pengumuman itu disampaikan Humas Kominfo kepada wartawan yang menunggu jumpa pers hasil pertemuan Rudiantara dengan pihak GrabCar dan Uber di Kantor Kominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (14/3).

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Ismail Cawidu yang juga sedang ikut rapat, saat dikonfirmasi tak mengetahui soal agenda pemanggilan mendadak Rudiantara oleh Presiden.

Baca Juga: Menkominfo Tepis Pemilik Akun Fufufafa Bukan Gibran Rakabuming Raka, Tapi …

"Kami masih rapat teknis di atas bersama Uber dan Grab Car. Kami juga masih menunggu Pak Menteri," ucap Ismail dalam pesan singkat.

Namun Rudiantara yang meninggalkan rapat pukul 15.00 WIB kembali lagi mengikuti rapat dan memberi pernyataan kepada pers soal hasil pertemuan terkait permintaan Kemenhub memblokir aplikasi bagi Uber dan GrabCar. (jkt1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO