MALANG, BANGSAONLINE.com - Penggusuran PKL Singosari yang dilakukan Dinas Pengairan dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Malang Senin (14/3) lalu, dikritisi anggota Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto.
Didik yang turut meninjau lokasi penggusuran secara langsung mengatakan, seharusnya pemerintahan desa dan kecamatan proaktif untuk mengakomodir para PKL ini guna dicarikan solusi setelah adanya pemberitahuan dari dinas terkait.
Baca Juga: Bank Jatim Serahkan Bantuan Pembangunan Kios Sekaligus KUR untuk PKL di Malang
Walaupun sudah ada upaya dari pemdes, tetapi menurutnya, masih belum maksimal. "Artinya, peran desa yang amat terbatas ini, seharusnya bisa menggiring para PKL ini ke usaha perindustrian, ke UMKM," kata Didik di tengah-tengah kerumunan massa.
Selain itu, kata Didik, bahwa pendanaan untuk para PKL tidak selalu melalui alokasi dari APBD. Namun, bisa berasal dari ADD (Alokasi Dana Desa) dan Koperasi Desa. Sehingga bisa mewadahi kebutuhan desa.
"Saat itu dinas terkait sudah memberi kompensasi pembongkaran lapak, namun karena warga menolak anggaran yang diberikan Rp 1 juta untuk pembongkaran lapak, setidaknya pemerintah ada upaya untuk pemberian kompensasi," ujar Didik.
Baca Juga: Terkait Pengeroyokan PKL Disabilitas, Minggu Depan Polisi Panggil Kepala Diskoperindag Kota Malang
"Sampai saat ini PKL di sini tidak ada rest area. Sebelumnya kami sudah meminta Pemkab Malang untuk siapkan lahan relokasi yang peruntukannya untuk UKM. Tidak perlu ada di satu titik, bila perlu di sisi barat ada satu, utara, timur, semua harus ada," pungkas dia. (thu/dur/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News