BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang baru dilantik sebagai bupati untuk kedua kalinya langsung dihadapkan pada masalah pelik. Warga Desa Sumberagung, Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, ternyata membuktikan tekadnya untuk mogok makan di depan kantor Pemkab Banyuwangi. Aksi nekad ini mereka lakukan untuk menolak tambang emas Tumpangpitu di desa setempat.
"Ini bentuk protes keluarnya izin tambang emas yang dikhawatirkan membahayakan warga. Kami akan terus mogok makan sampai Pemerintah terkait mau bertemu warga," kata Paeno, ketua RT setempat yang ikut aksi mogok makan, Kamis (17/3/2016).
Baca Juga: Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Bupati Banyuwangi, Tuntut Penertiban Muatan Material
Seperti dilansir detik.com, mereka membuat tenda untuk berteduh. Di dekatnya terpasang spanduk bernada tuntutan penutupan aktivitas tambang emas. Selama aksi, warga menutup mulutnya dengan lakban.
Menurut Paeno, hingga pukul 12.00 WIB sebanyak 15 warga yang melanjutkan aksi. Warga yang ikut aksi akan terus bertambah.
"Sekarang masih perjalanan, mogok makan berlanjut dan peserta bertambah. Kita minta operator tambang, PT BSI pergi dari Tumpangpitu," jelasnya.
Baca Juga: Polresta Banyuwangi Tertibkan Tiga Tambang Pasir Ilegal di Songgon
Menurut dia, aksi ini sebagai bentuk keseriusan warga menolak tambang emas. Sebab, warga tak pernah dilibatkan dalam proses keluarnya izin tambang emas. Bahkan, dokumen amdal terkesan disembunyikan.
Kuasa hukum warga Sumberagung, Amrulah mengatakan, penolakan tambang emas terus dilakukan. Sejak tahun 2006, warga di sekitar tambang emas sudah menolak aktivitas pertambangan. Namun, perizinan tetap jalan terus. Karena itu, pihaknya mewakili warga mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Tambang emas di Gunung Tumpangpitu Banyuwangi dikelola PT Bumi Suksesindo (BSI). Tambang ini menggunakan pinjam pakai lahan Perhutani seluas 194 hektar dan alih fungsi lahan seluas 1.952 hektar. Kapasitas produksi pertambangan ditargetkan mencapai 36 juta ton per tahun. (tim)
Baca Juga: Gelar Hearing Soal Pemindahan NPWP, Dewan Hadirkan KPP Pratama Banyuwangi dan PT BSI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News