DPRD Gresik Gelar FGD untuk Pembahasan Ranperda Inisiatif

DPRD Gresik Gelar FGD untuk Pembahasan Ranperda Inisiatif Ketua DPRD Gresik, Ir. H. Abdul Hamid. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyaknya program/kegiatan yang harus dikerjakan ke-50 anggota DPRD Gresik di tahun 2016, membuat mereka mulai memetakan pekerjaan-pekerjaan kapan mulai dikerjakan dan kapan harus tuntas.

Seperti yang dilakukan mulai Senin-Rabu (21-23/3). Mereka mengadakan kegiatan FGD (focus grup discussion) di Unibraw (Universitas Brawijaya) Malang.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Diskusi tersebut dilakukan dengan para konsultan dan tenaga ahli dari Unibraw terkait persiapan untuk pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Dearah) yang telah dimasukkan dalam Prolegda (program legislasi daerah) tahun 2016. "Kami adakan kegiatan FGD di Unibraw untuk pembahasan Ranperda inisiatif DPRD yang telah masuk di Prolegda 2016," kata Ketua DPRD Gresik, Ir. H. Abdul Hamid, Rabu (23/3).

Menurut Hamid, dalam FGD tersebut, ke-50 anggota DPRD banyak mendapatkan ilmu dan literatur sebagai bahan untuk pembahasan Ranperda.

Nantinya, ilmu yang didapatkan anggota DPRD dari FGD tersebut akan diterapkan saat pembahasan Ranperda.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

"Pada prinsipnya, kami sepakat bahwa Ranperda inisiatif yang diusulkan oleh DPRD pembahasannya harus matang. Dan nantinya Ranperda itu setelah disahkan menjadi Perda bisa berjalan efektif," jelas politisi senior Golkar asal Kecamatan Sidayu ini.

Hamid lebih jauh mengatakan, sesuai kesepakatan, bahwa pembahasan Ranperda inisiatif DPRD tersebut akan dilakukan pada bulan Mei mendatang.

Untuk pembahasan Ranperda tahap awal, disepakati masing-masing komisi, yakni A,B,C dan D mengusulkan 2 Ranperda inisiatif. "Jadi, setiap komisi nantinya akan ada 2 Ranperda inisiatif yang akan dibahas," terangnya.

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

Hamid mengaku sangat optimis, kalau Ranperda inisiatif yang akan dibahas pada tahap awal bisa berjalan efektif. Sebab, keberadaan Ranperda yang akan dibahas tersebut sudah dikonsultasikan dengan tim ahli dari Unibraw.

"InsyaAllah semua Ranperda inisiatif DPRD yang akan dibahas tahap awal oleh DPRD bisa disahkan. Karena berdasarkan hasil FGD dengan para pakar di Unibraw tidak ada persoalan," kata anggota FPG ini.

Pembahasan Ranperda inisiatif DPRD Gresik tersebut akan dibarengkan dengan pembahasan Ranperda usulan eksekutif yang sudah masuk di Prolegda tahun 2016.

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029

Cuma, hingga sekarang belum diketahui Ranperda apa saja yang diusulkan oleh eksekutif itu yang akan mendapatkan prioritas untuk dibahas lebih awal. "Semuanya nanti tergantung kesepakatan tim Ranperda eksekutif dan tim Banleg (badan legislasi) DPRD. Kita tunggu saja," katanya.

Sesuai dengan mekanismenya, setelah ada kesepakatan Ranperda inisiatif DPRD dan Ranperda usulan eksekutif yang akan dibahas pada bulan Mei mendatang, maka tahap awal adalah dibacakan (disampaikan) dalam rapat paripurna.

Setelah itu, akan dibentuk Pansus (panitia khusus) yang akan bekerja membahas Ranperda.

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Minta TAPD Tak Sodorkan Draft KUA PPAS yang Belum Rampung

Nah, untuk mematangkan pembahasan Ranperda tersebut, akan dilakukan pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, mulai eksekutif, pakar ahli dan komponen masyarakat melalui public hearing.

Juga akan dilakukan studi banding ke beberapa daerah yang sudah memberlakukan Ranperda yang tengah dibahas. "Kami juga akan lakukan konsultasi ke instansi vertikal, baik ke Depdagri, DPR RI dan instansi lain. Langkah ini kami lakukan agar Ranperda yang dibahas tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi," pungkas Hamid.(hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO