MALANG, BANGSAONLINE.com - Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, seluruh Anggota Polres Malang pemegang senjata api sebanyak 269 anggota yang terdiri 101 perwira dan bintara yang mengajukan perpanjangan senjata api (senpi) harus mengikuti rangkaian uji tes psikologi.
Kabag Sumda Polres Malang, Kompol Yuliati, mengatakan, bahwa seluruh anggota yang mengikuti ujian diberi sejumlah pertanyaan dan diawasi langsung oleh Personel Polda Jatim selaku pemberi materi uji psikotest.
Baca Juga: Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pakis, Ternyata ini Motifnya
“Uji psikotest hari ini sebagai bentuk penguatan terhadap psikologi Anggota Polri yang memegang senjata api,” kata dia, Senin (28/3), saat usai uji tes psikologi.
Menurut dia, uji psikologi dilakukan mengingat akhir-akhir ini banyak kasus penyalahgunaan senpi oleh anggota. Salah satunya, dibuat untuk bunuh diri. Bahkan, ditegaskannya senpi yang sudah dipegang anggota, bisa dicabut sewaktu-waktu, apabila yang bersangkutan tidak lulus dalam tes psikologi.
"Hasil tes psikologi baru akan diketahui satu minggu setelahnya, dan perlu diketahui, tes psikologi ini juga maping jabatan, dan ujian psikologi ini dilaksanakan berkala setiap tahun," pungkas dia.(tut/thu)
Baca Juga: Gerebek Gudang Miras di Malang, Sekali Produksi Raup Untung Rp3-4 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News