Penghina Wakil Wali Kota Pasuruan di FB Langsung Jadi Tersangka dan Ditahan

Penghina Wakil Wali Kota Pasuruan di FB Langsung Jadi Tersangka dan Ditahan Wakil Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo. Foto: detik.com

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota sangat cepat memproses RI, pemilik akun facebook yang dilaporkan Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo atas tuduhan penghinaan di jejaring sosial, Facebook (FB).

KBO Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Wilang Langsung mengaku sudah mengamankan RI. “Tadi sudah kami amankan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Iptu Wilang Langsung kepada wartawan, Sabtu (2/4/2016).

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

Salah satu kata-kata kasar yang diucapkan dalam facebook itu adalah "beddes" (monyet atau kera).

Seperti ramai diberitakan, Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo melaporkan akun facebook yang melakukan penghinaan kepada dirinya. Teno datang ke mapolres didampingi sejumlah staf, Jumat (1/4/201).

"Iya. Tadi melaporkan soal penghinaan dan pencemaran nama baik di facebook," kata KBO Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Wilang Langsung. Jumat (1/4/2016)

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

Teno sendiri mengaku aktif di media sosial. "Media sosial itu penting, sebagai salah satu cara menggali input dari masyarakat. Kita bisa tahu keluhan warga dan apa yang diinginkan warga," kata Kepala Daerah yang masih berusia 33 tahun ini.

Teno yang kader PDIP itu mengaku akun facebook pribadinya memang ia manfaatkan untuk berinteraksi dengan masyarakat sejak ia dilantik. Tapi, menurut dia, sekarang sudah bukan waktunya memakai cara-cara kasar.

Sementara dalam wawancara dengan Radio El-Shinta, Sabtu (2/4/2016) salah seorang aparat kepolisian Polres Pasuruan Kota mengungkapkan bahwa RI semula ditangkap warga.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

”Oleh warga diserahkan kepada aparat kepolisian,” katanya. Tak jelas, apakah warga yang dimaksud adalah pendukung Wali Kota Pasuruan. Yang pasti, menurut dia, awalnya RI tidak ditangkap aparat kepolisian, melainkan diantarkan oleh warga. Polisi kemudian membuat surat penangkapan dan bahkan langsung menetapkan sebagai tersangka.

”Sekarang sudah ditahan di lapas,” katanya dalam wawancara live dengan Radio El-Shinta sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu (2/4/2016).

Menurut dia, RI yang kini mengaku menyesal sebenarnya tidak bermaksud menghina wakil walikota Kota Pasuruan. Tapi dia kesal kepada Arema. ”Tapi Pak Wakil Walikota kan orang Malang,” katanya. (tim)

Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO