Mengungkap Dugaan Reses Fiktif ala DPRD Jombang (5): KPK Sudah Taruh Atensi

Mengungkap Dugaan Reses Fiktif ala DPRD Jombang (5): KPK Sudah Taruh Atensi Gedung DPRD Jombang tampak malam hari.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pengakuan mantan anggota dewan periode 2009 - 2014 hingga anggota dewan periode 2014 - 2019 sendiri membuktikan jika reses fiktif bukan lagi isapan jempol.

Alih-alih besaran dana reses tidak mencukupi untuk melakukan serap aspirasi, namun hal tersebut justru menjadi bumerang bagi para anggota dewan sendiri. Kasus ini pun diakui LInK (Lingkar Indonesia untuk Keadilan) telah mendapat atensi dari aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Perdalam Raperda RIPK Bapemperda, DPRD Jombang Gelar Rapat

"Berapapun besaran dana reses, tidak bisa dijadikan dalih oleh siapapun melakukan tindakan melawan hukum. Manipulasi data itu melawan hukum. Jika ada dugaan kerugian uang negara, maka itu bisa dianggap korupsi," tegas Aan Anshori direktur LInK.

Dalam keterangannya, Aan menyebut pihaknya telah menginformasikan dugaan reses fiktif DPRD Jombang baik ke Kejaksaan Tinggi Jatim maupun lembaga anti rasuah KPK.

Menurut pria yang juga menjadi koordinator Gusdurian Jatim serta LPBH NU ini memastikan, KPK telah memberi atensi atas permasalahan dugaan reses fiktif serta gratifikasi yang berseliweran di DPRD Jombang.

Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda

"Aku hanya peringatkan kepada anggota DPRD Jombang agar berhati-hati dalam masalah ini," tambah Aan.

Ditambahkan pria yang memiliki jaringan nasional cukup luas ini, kepatuhan melaporkan harta kekayaan di lingkungan DPRD Jombang juga sangat rendah. Dua orang unsur pimpinan DPRD Jombang menurutnya melaporkan LHKPN terakhir pada tahun 2003.

Hal inilah yang nantinya jadi pintu masuk untuk mengungkap segala ketidakberesan yang ada di tubuh DPRD Jombang. Di akhir keterangannya ditekankan, betapa susahnya membersihkan virus korupsi kalau pucuk pimpinannya tidak tegak lurus.

Baca Juga: 4 Komisi di DPRD Jombang Kunker ke Jawa Tengah

Ketua DPRD Jombang periode 2014 - 2019, Joko Triono ketika dikonfirmasi Minggu (10/4) enggan berkomentar. Pesan singkat yang dikirim ke ponselnya tidak berbalas. (dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO