JEMBER, BANGSAONLINE.com - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Jember mengurungkan niatnya untuk melayangkan hak interpelasi, atas foto Bupati Faida yang terpampang dalam iklan salah satu produk air mineral lokal milik satu perusahaan swasta. Keputusan ini diambil, dikarenakan foto Bupati yang terpampang dalam iklan di salah satu baliho yang terpasang di sudut kota sudah diturunkan.
"Kami sudah melakukkan rapat internal, dari hasil rapat tersebut dinyatakan bahwa PKS mengurunkan niat untuk interplasi atas foto Bupati," kata Sekretaris DPD PKS Kabupaten Jember, Nur Hasan, Senin (11/4).
Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Menurut Nur Hasan, Bupati memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini dengan menurunkan sejumlah baliho iklan yang menjadi perdebatan di tengah masyarakat akhir-akhir ini.
"Kita harus mengakui gerak cepat Bupati dalam merespon apa yang jadi kontroversi di tengah masyarakat. Sikap bupati ini bisa meredam isu-isu negatif di masyarkat," jelas dia.
Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jember itu, berharap Bupati mengambil pelajaran dari persoalan ini. Jangan sampai tindakan yang dilakukan Bupati justru menjadi bumerang bagi pemerintahannya.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
"Ini pelajaran untuk bupati agar tidak tergesa-gesa mengambil keputusan apalagi itu bisa merugikan masyarakat," ungkap Nur Hasan.
Diberitakan sebelumnya, DPD PKS Jember berencana melayangkan hak interpelasi kepada Bupati Faida. PKS menilai Bupati melanggar kode etik sebagai kepala daerah, karena menjadi model iklan salah satu produk air mineral milik perusahaan swasta. Padahal, PDAM yang berstatus perusahaan daerah juga memiliki produk yang sama. (jbr1/yud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News