GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jeda waktu pembahasan Pansus (panitia khusus) yang membahas LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggunjawaban) Akhir Anggaran Tahun 2015 dan Kode Etik DPRD Gresik, dimanfaatkan oleh empat komisi, yakni A (hukum dan pemerintahan), B (keuangan dan perekonomian), C (pembangunan) dan D (kesejahteraan masyarakat) untuk kunker (kunjungan kerja).
Untuk Komisi A yang diketuai Suparno Diantoro (FPG), KKLD (Kunjungan Kerja Luar Daerah) ke Sleman, Jogjakarta. Komisi B diketuai M. Subeki (FPD) ke Batang, Jateng studi banding soal pengelolaan aset desa. Komisi C yang diketuai M. Syafi'am (FKB) studi banding ke Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU dan Perumahan Rakyat terkait anggaran penanggulangan banjir pada Kali Lamong. Dan, Komisi D yang diketuai Muntarifi (FPPP) study banding ke Manado soal penyelenggaraan jaminan kesehatan.
Baca Juga: Jelang Tutup APBD 2024, DPRD Gresik Paparkan Kinerja yang Dilakukan di Tahun ini
Anggota Komisi B DPRD Gresik, Faqih Usman mengatakan, KKLD ke Batang kali ini untuk belajar soal pengelolaan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Sebab, pengelolaan BUMDes di sana bagus.
"Hasil kunker Komisi B ini nantinya akan kami rekomendasikan ke pengelola BUMDes di semua desa se Kabupaten Gresik untuk diterapkan," jelas politisi senior PAN asal Kecamatan Panceng ini.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah mengatakan, KKLD (Kunjungan Kerja Luar Daerah) empat komisi kali ini sama dengan kunker sebelumnya. Yakni, bertujuan untuk meningkatkan fungsi pengawasan, dan untuk perbaikan sektor pembangunan di Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik
Kunker tersebut, lanjut Nur Saidah, juga sebagai upaya DPRD Gresik untuk meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia). Sehingga, masing-masing anggota DPRD makin bisa memfungsikan tugas dan fungsinya, baik dari sisi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"Sejauh ini, hasil kunker yang dilakukan teman-teman empat komisi dari berbagai daerah, berimbas SDM, dan fungsi pengawasan mereka terhadap kebijakan pemerintah kian bagus, dan dirasakan masyarakat," jelas koordinator Komisi B ini.
Pengawasan dimaksud, kata Nur Saidah, untuk Komisi A misalnya, dalam bidang pemerintahan, dan hukum, berdampak terhadap roda pemerintahan di Kabupaten Gresik terus membaik. Itu bisa dibuktikan dengan kian baiknya pelayanan pemerintah, mulai tingkat desa atau Pemdes (pemerintahan desa), dan pemerintahan tingkat kabupaten.
Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2024, DPRD Gresik Paripurnakan Pembahasan 6 Raperda
Sedangkan untuk bidang hukum, DPRD Gresik terus meminta Pemkab Gresik untuk membuatkan regulasi kegiatan-kegiatan di Kabupaten Gresik, sehingga kegiatan itu legal. Dan, kegiatan-kegiatan tersebut berdampak terhadap PAD (pendapatan asli daerah).
Misalnya regulasi berupa pembuatan Perda (peraturan daerah), tentang parkir, baik parkir tepi jalan umum, maupun parkir khusus. "Banyak Perda-Perda yang ditelorkan DPRD berbuah baik untuk pemerintah. Sebab, selain bisa sebagai payung hukum, juga bisa menghasilkan PAD. Itu dari hasil study banding maupun kunker yang dilakukan Komisi A," tutur politisi senior Gerindra asal Kecamatan Duduksampeyan ini.
Untuk Komisi B, komisi ini intens memberikan pengawasan, dan masukan terhadap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang bertanggungjawab atas pendapatan.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Mitigasi Banjir Kota
Seperti kunker Komisi B kali ini yang memelajari soal BUMDes di Batang, Jateng. Sehingga, nantinya dari hasil studi banding tersebut bisa diterapkan dalam pengelolaan BUMDes yang sudah ada di beberapa desa.
Menurut Nur Saidah, kunker itu juga untuk bekal Komisi B dalam fungsi pengawasan di sektor pendapatan.
Selama ini, kata Nur Saidah, fungsi pengawasan yang telah dilakukan oleh komisi yang diketuai M.Subeki (DPD) sudah berjalan dengan baik.
Baca Juga: Respons Wakil Ketua DPRD Gresik soal Banjir di Kawasan Kota
Terbukti, berhasil memberikan support kepada SKPD penghasil. Sehingga, sektor pendapatan bisa berjalan baik, di antaranya sektor pajak reklame, pajak restoran, pajak tempat hiburan, pajak parkir khusus, dan sektor lainnya.
Sedangkan untuk Komisi C, kali ini lakukan KKLD ke Kementerian PU (Pekerjaan Umum) dan Perumahan Rakyat. Tujuan kunker komisi yang diketuai Moch Syafi'am bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dalam sektor pembangunan di Kabupaten Gresik. Terlebih soal project Kali Lamong.
Komisi C sendiri selama ini sangat intens dalam lakukan pengawasan sektor-sektor pembangunan, dan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari perusahaan-perusahaan yang tersebar di Kabupaten Gresik.
Baca Juga: DPRD Gresik Minta Usaha Tambak Udang di Bawean Berhenti Aktivitas Sampai Perizinan Lengkap
Untuk pengawasan pembangunan, Komisi C intens lakukan pengawasan terhadap pembangunan di Kabupaten Gresik yang didanai APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Misalnya, pengawasan pembangunan jalan, pengawasan pembangunan sarana pendidikan, pengawasan pembangunan sarana irigasi, dan pembangunan lain.
"Dengan ketatnya pengawasan tersebut, Alhamdulillah bisa dilihat, kondisi fisik bangunan makin baik, karena pemborong (kontraktor) tidak berani main-main," terang Nur Saidah.
Sementara untuk dampak lingkungan, Komisi C terus lakukan pengawasan pabrik-pabrik agar tidak lakukan pembuangan limbah di tempat-tempat terlarang. Sebab, hal itu bisa mencemari lingkungan.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
"Kami akui untuk pengawasan limbah industri ini kami tidak bisa berdiri sendiri. Untuk itu, kami meminta bantuan masyarakat untuk lakukan pengawasan," paparnya.
Dan, terakhir tambah Nur Saidah, Komisi D. Komisi yang diketuai Muntarifi (FPPP) KKLD ke Manado juga untuk upaya meningkatkan perannnya dalam lakukan pengawasan pendidikan, kesehatan, dan kesra (kesejahteraan masyarakat).
Sejauh ini, komisi ini telah banyak memberikan kontribusi besar terhadap perbaikan pendidikan seperti pelaksanaa UN (Ujian Nasional) SLTA baru-baru ini. Lalu pelayanan kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gresik .
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"DPRD Gresik melalui kunker akan terus mengimplementasikan ilmu-ilmu yang didapat itu untuk perbaikan Kabupaten Gresik," pungkas Nur Saidah. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News