Kejari Dinilai Lamban Tindak Lanjuti Dugaan Reses Fiktif dan Penyelewengan Kunker DPRD Jombang

Kejari Dinilai Lamban Tindak Lanjuti Dugaan Reses Fiktif dan Penyelewengan Kunker DPRD Jombang Puluhan massa dari FRMJ saat demo desak Kejari segera mengusut dugaan reses fiktif dan penyelewengan kunker DPRD Jombang. foto: BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Lambannya aparat penegak hukum dalam menyikapi dugaan reses fiktif dan penyelewengan kunjungan kerja DPRD Jombang, mendapat sorotan tajam aktivis pegiat anti korupsi. Tidak hanya aparat penegak hukum, tumpulnya Badan Kehormatan dewan serta parpol yang kadernya terus jadi sorotan dan cemoohan publik pun bisa dianggap sebagai pemicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap partai politik.

"Dalam permasalahan dugaan tindak pidana korupsi, aparat penegak hukum bisa menggunakan berbagai sumber untuk melakukan penyelidikan, termasuk laporan informasi dari media. Mereka tidak perlu menunggu adanya laporan resmi dari masyarakat," ujar Aan Anshori, direktur LInK (Lingkar Indonesia untuk Keadilan) Senin, (18/4).

Baca Juga: Perdalam Raperda RIPK Bapemperda, DPRD Jombang Gelar Rapat

Menurutnya, dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang memang sangat minim prestasi pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan DPRD. Terakhir menurut Aan, beberapa tahun silam kejari sempat memenjarakan politisi Golkar dalam skandal olahraga. Minimnya prestasi inilah yang menjadi pertanyaan publik, apakah kejaksaan takut atau rikuh karena sama sama pejabat publik.

"Ketakutan itu sama artinya mencoreng kredibilitas Kota Santri. Publik akan mencemooh, ada dugaan reses fiktif melibatkan pejabat publik dan uang negara kok tidak tersentuh hukum? Kota Santri kok permisif pada korupsi ya?," tambahnya.

Aan mendorong Kejari untuk aktif, dengan mulai memanggil para pihak untuk dimintai keterangan. Pemanggilan para pihak yang berkaitan dengan dugaan reses fiktif dan penyelewengan kunjungan kerja ini, menurutnya dilindungi undang-undang. Sehingga, menurut Aan, Kejari Jombang tidak perlu takut. "Kecuali kalau memang Kejari merasa dirinya tidak bersih," cetus Aan.

Baca Juga: Kejari Jombang Tetapkan DPO Kasus Korupsi Hibah Provinsi

Hal sama dalam kerangka penyelidikan, juga perlu dilakukan oleh dua pihak, parpol dan BK DPRD.

Aan mempertanyakan, apakah BK dan petinggi parpol tidak risih ada anggotanya digunjing publik untuk isu yang nista ini.

"Benarkah mereka tengah mengikuti jargon 'tali rafia tali sepatu, sesama mafia harus bersatu'. Jika iya, mereka sesungguhnya sedang melakukan pembusukan terhadap parpol dan DPRD," tegas Aan. Hal inilah tambah Aan bisa menjadi pemicu hilangnya kepercayaan publik terhadap partai politik.

Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda

Terpisah, Kasi Intel Kejari Jombang, Nurngali belum bisa dikonfirmasi. Sejumlah wartawan yang mencoba menghubungi via telepon selular tidak mendapat jawaban. (dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO