Reklamasi Teluk Jakarta Sepakat Dihentikan Sementara, Rizal: Pak Ahok Tak Usah Khawatir

Reklamasi Teluk Jakarta Sepakat Dihentikan Sementara, Rizal: Pak Ahok Tak Usah Khawatir Menko Maritim dan SDM Rizal Ramli didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya, Gubernur Ahok, perwakilan KKP saat memberikan keterangan pers terkait Penghentian Sementara Reklamasi Teluk Jakarta, Senin (18/4) malam di Gedung BPPT lantai 4 Jl MH Thamrin, Jakarta. foto: rakisa/ BANGSAONLINE

"Nggak usah khawatir. UU jelas. Siapa yang berani gugat Rizal Ramli?," katanya.

Rizal juga meminta Ahok tak perlu khawatir apabila ada upaya dari pihak pengembang untuk melakukan gugatan. Sebab, menurutnya kesepakatan penghentian proyek pembuatan 17 pulau buatan itu sudah berlandaskan hukum yang jelas.

"Pak Ahok bisa refer ke keputusan kali ini ada landasan hukum. Jangan khawatir lah gitu," katanya.

Namun, Ahok sendiri enggan berkomentar soal langkah para pengembang untuk melakukan gugatan pasca kesepakatan penghentian reklamasi dilakukan.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa yang menjadi cakupan terkait masalah tersebut antara lain adalah terkait dengan analisis dampak lingkungan (amdal) pulau-pulau yang sifatnya tunggal tersebut dinilai belum mencukupi.

"Amdal untuk pulau-pulau yang sifatnya tunggal itu dinilai belum cukup, karena harus dilengkapi dengan kajian kewilayahannya. Istilahnya, kajian lingkungan hidup strategis," terang Siti.

Siti melanjutkan, pihaknya juga berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang cukup kooperatif selama pihaknya turut melakukan pengawasan di lapangan, baik terkait amdal, izin maupun kondisi lingkungan di lapangan. (jkt1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO