LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan anggota Kelompok Tani (poktan) di Kecamatan Sukodadi Lamongan ngaplo. Pasalnya, uang ratusan juta milik anggota poktan raib digondol maling saat ditaruh jok mobil milik Kepala UPT Pertanian Sukodadi, Wasito.
Menurut keterangan, uang milik kelompok tani Kecamatan Sukodadi sebesar Rp 125 juta tersebut raib saat baru saja diambil Kepala UPT Pertanian Kecamatan Sukodadi, Wasito, warga Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, dari sebuah bank. Modusnya, pelaku memecahkan kaca depan bagian kiri mobil yang dikendarai Wasito.
Baca Juga: Bobol 16 Alfamart dan 3 Indomaret, 2 Kuli Bangunan Diringkus Polres Lamongan
Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan mengatakan, setelah mengambil uang, Wasito langsung membawanya pulang, bukan dibawa ke kantor UPT. "Sehari kemudian korban berangkat dengan mengendarai mobil dan membawa tas punggung berisi uang tunai Rp 125 juta itu," kata Ipda Raksan kepada wartawan, Kamis (21/4).
Setibanya di kantor UPT, korban masuk ke kantor tidak lebih dari 10 menit. Saat keluar lagi dari kantor, korban dikejutkan dengan kaca pintu mobil depan sebelah kiri pecah, sementara tas punggung yang berisi uang tunai Rp 125 juta diletakkan dalam mobil di atas jok kiri itu telah raib.
"Korban berusaha mencari informasi barangkali ada yang mengetahui siapa pelakunya sebelum melapor ke polisi," aku Raksan.
Baca Juga: Nekat Maling Motor Saat Pagi Hari, Pria Asal Lumajang Ditangkap Lalu Diserahkan Warga ke Polisi
Selain berisi uang tunai sebesar Rp 125 juta, ada 11 buku rekening milik poktan yang hilang. Selain itu, ada juga kartu ATM Bank Mandiri atas nama pelapor, dua buku rekening Bank Syariah atas nama pelapor dan anaknya. Juga ada bukti pembayaran angsuran tanah atas nama pelapor yang dikeluarkan Bank BNI, buku agenda harian, stempel kelompok tani dan UPT, kartu NPWP, kartu pegawai elektronik turut dibawa kabur pelaku.
Akhirnya kejadian ini baru dilaporkan ke polisi. Praktis, petani yang seharusnya sudah menerima bantuan dana dari pemerintah itu ngaplo.
Terkait kejadian ini, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Lamongan, Aris Setiadi kepada wartawan menjelaskan bahwa yang bersangkutan harus menggantinya. "Kejadian ini merupakan pelajaran berharga bagi siapapun, kita harus tetap waspada dan tidak meninggalkan barang berharga, termasuk uang di dalam mobil yang diparkir," ujarnya. (qom/rev)
Baca Juga: Nekat Gondol Kotak Amal, Bapak Dua Anak di Lamongan Diringkus Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News