Siswa SD Jenius Dilarang Ikut UN, FPDIP Ancam Bawa Kasus ke Presiden

Siswa SD Jenius Dilarang Ikut UN, FPDIP Ancam Bawa Kasus ke Presiden Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Sri Untari (berkaca mata) didampingi anggota fraksi, Agatha Retnosari saat memberi keterangan pers di ruangan Fraksi PDIP, kemarin. foto: BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Sri Untari mengungkapkan kecewaan mereka terhadap keputusan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo terkait kasus siswa jenius yang dilarang ikut Ujian Nasional (UN) Sekolah Dasar karena pihak sekolah tidak memiliki ijin operasional.

Ia juga mengancam jika sampai akhir April atau awal Mei 2016 belum ada keputusan seperti yang diharapkan orang tua Pato Sayyaf, maka PDIP Jatim akan melaporkan ke Presiden dan meminta supaya Mendiknas turun tangan.

Baca Juga: Jatim Juara Umum OPSI 2024, Adhy Karyono: Kado Membanggakan di Hari Pahlawan

Pasalnya, sejak awal FPDIP DPRD Jatim telah menjanjikan memberikan advokasi terhadap orang tua Pato Sayyaf siswa akselerasi kelas VI SD Multi Lingual Anak Soleh Waru Sidoarjo. Pato Sayyaf menjadi korban lemahnya pengawasan lembaga pendidikan di Kota Udang sehingga anak yang memiliki IQ 136 dan berprestasi tak mendapatkan haknya untuk mengikuti UN.

"Kami sangat kecewa karena Pato Sayyaf disuruh pindah sekolah dan turun ke kelas 5. Padahal dia sudah memiliki raport kelas 6 kendati usianya baru 8 tahun. Ini bukan keputusan yang bijak dan adil karena kesalahan sekolah justru siswa yang dikorbankan," tegas politisi asal Malang itu, Rabu (21/4).

Menurut Sekretaris DPD PDIP Jatim, Dinas Pendidikan Sidoarjo ikut bertanggungjawab memberi legalasasi sekolah yang sudah 13 tahun tak memilik izin operasional tapi diperkenankan merekrut siswa. Bahkan saat SD Multi Ligual Anak Soleh Waru Sidoarjo membuka kelas akselerasi juga dibiarkan begitu saja.

Baca Juga: Wujudkan Pendidikan Gratis Berkualitas, Pemprov Jatim Gelontor Anggaran Rp 7,1 Trilliun

"Harusnya kalau berani memberi keistimewaan ya harus berani memberi jawaban jika ada persoalan seperti ini," kesal Untari.

Pihaknya juga akan mendesak Bupati Sidoarjo supaya membikin diskresi out off the book agar anak jenius itu bisa mengikuti UN.

"Yang penting Pato bisa ikut UN, soal kekhawatiran nanti tidak ada SMP yang akan mau menerima dia jika melanjutkan sekolah itu, perlu dipikirkan lagi karena pihak orang tua sudah berani menjamin," pinta Sri Untari didampingi anggota Komisi E DPRD Jatim, Agatha Retnosari.

Baca Juga: Suntik Semangat ke Maba Unair, Khofifah: Jadilah Enabler Leader, Jadilah Game Changer!

"Ini tugas pemerintah menjamin setiap warga negaranya berhak mendapatkan pendidikan yang layak, mencerdaskan bangsanya dan anak jenius harus diberi proteksi karena itu aset masa depan bangsa bukan malah didegradasi," pungkas anggota Komisi C DPRD Jatim ini.

Sebagaimana diketahui bersama, kasus ini mencuat setelah Joko Trianto dan Wahyu Nurandari selaku orang tua Pato Sayyaf wadul ke FPDIP DPRD Jatim. Dia merasa terpukul akibat anak keduanya didzolimi sekolah yang tidak bertanggungjawab. Selain itu Diknas Sidoarjo juga terkesan enggan memberikan solusi karena terbentur aturan. Anaknya tak bisa mengikuti UN padahal dia sudah memiliki raport kelas 6 dan prestasinya juga bagus.

"Saya ke sini hanya minta tolong, supaya anak saya bisa mengikuti ujian nasional. Sebab anak saya sudah melakukan kewajibannya belajar dengan baik," ujar Joko Trianto di hadapan anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Pj Gubernur Jawa Timur Apresiasi Konstribusi Pendidikan Universitas KH Abd Chalim

Menurut Joko, anaknya tergolong siswa pandai sehingga oleh pihak sekolah dimasukkan kelas akselerasi. Kelas 1 sampai 6 hanya ditempuh 4,5 tahun dengan nilai memuaskan. Ironisnya, ketika hendak mengikuti Ujian Nasional pada bulan Mei mendatang, pihak Diknas Sidoarjo tidak memperkenankan sehingga pihak sekolah juga tidak bisa berbuat apa-apa.

"SD Multi Lingual Anak Soleh Waru Sidoarjo itu memang belum memiliki izin bisa menyelenggarakan ujian nasional sendiri sehingga harus bergabung dengan SDN Tropodo," terang Joko Trianto.

Bahkan untuk meyakinkan dan memmbuktikan Pato Sayyaf layak mengikuti ujin nasional, Joko Trianto juga sempat mengetes kemampuan IQ anaknya ke lembaga phsikotes milik TNI AL atas saran Diknas Sidoarjo.

Baca Juga: Buka MPLS SMA/SMK/SLB, Pj Gubernur Jatim dan 356.644 Siswa Deklarasikan Gerakan Anti-Perundungan

"Berdasarkan hasil tes tersebut, IQ anak saya mencapai 136. Tapi pihak Diknas tetap menolak dengan dalih usianya masih 8 tahun," beber dia. (mdr/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO