MALANG, BANGSAONLINE.com - Hasil sidang Komisi ulama thoriqoh, pada ajang silaturahmi Ulama thoriqoh Jatman (Jama'ah Ahli Thoriqoh Mu'tabaroh An Nahdliyyah) ke-3, di PP Miftahul Huda, Malang, merekomendasikan potong tangan bagi pelaku korupsi.
“Yang memutuskan adalah Komisi B atau Komisi Tausiyah,” kata KH Kholil, juru bicara dari Komisi B, usai rapat pleno Jatman.
Baca Juga: Ba'alawi dan Habib Luthfi Jangan Dijadikan Pengurus NU, Ini Alasan Prof Kiai Imam Ghazali
KH Ali Mas'adi, Wakil Rais Aam Idaroh Aliyah Jatman menjelaskan, keputusan Komisi B berangkat rasa keprihatinan ulama thoriqoh, akan korupsi.
“Sehingga sudah saatnya, kita mengambil sikap tegas, berkewajiban mengingatkan sekaligus merekomendasikan, kepada pemerintah baik pusat maupun daerah, supaya terhindar dari keterpurukan, dan terselamatkan dari permasalahan korupsi, yang merusak tatanan sosial masyarakat," jelas KH Mas'adi, pengasuh PP Darul Hikmah Mojosari - Mojokerto.
Sementara Wakil Wali Kota Malang Drs H Sutiaji yang juga hadir mengapresiasi kegiatan silaturahmi ini.
Baca Juga: Mahfud MD Respons Podcast BANGSAONLINE, Kakek Habib Luthfi Bukan Pendiri NU
Terkait rekomendasi dari Jatman berupa potong tangan, Sutiaji mengaku mendukungnya. "Akan tetapi, sepanjang belum ada UU yang mengaturnya, maka pemberlakuannya belum bisa dilaksanakan, atas nama pemerintah. Kami mengucapkan terimakasih atas kegelisahan para musyawirin akan bahayanya korupsi yang merusak tatanan sosial," ujar Sutiaji.
Dalam kesempatan tersebut, Jatman Jawa Timur juga melantik pengurus Idaroh Syu'biyyah Kota Malang masa bakti 2016 - 2020. KH. Abdurrahman kembali dipercaya sebagai Ketua Majelis Ifta' (dewan pertimbangan), dan Rois Idaroh Syu'biyyah Jatman Kota Malang, disusul Imdhoiyyah (tanfidhiyyah) diisi KH.Baidhowi Muslich, sebagai Mudirnya, Wawali Kota Malang sebagai Sekretaris kesatu Imdhoiyyah, Kepala Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Drs.H.Imron,M.Ag sebagai Anggota Lajnah Ta'lif wan Nasr Kutub At Thoriqiyyah. (iwa/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News