MALANG, BANGSAONLINE.com - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Malang tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Ribuan buruh dari berbagai perusahaan di Malang Raya, Minggu (1/5) merayakannya di dua tempat, yaitu di Jl. Ijen Museum Brawijaya, dan satunya lagi di depan kantor DPRD Kota Malang.
Mereka tetap menyuarakan tuntutan mereka yang berisi di antaranya 12 poin, namun dengan cara yang berbeda dengan diiringi musik elektone.
Baca Juga: Dua Dinkes Gelar Deteksi Dini Kanker Leher Rahim di Kota Batu, Ternyata ini Hasilnya
Luthfi Chafidz, Ketua Komite Pusat Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia Malang Raya, mengatakan, selain menyuarakan tuntutan, para buruh juga menyantuni 115 anak yatim piatu dan membagikan 2000 nasi bungkus. Acara ini diprakarsai serikat pekerja, Wali Kota Malang sekaligus jajaran Kepolisian Malang Kota atau Kepanjen,
“Agar sama-sama membaur bersama masyarakat. Terlepas dari itu, kami dari kaum buruh menolak 12 poin salah satu di antaranya menolak PP no 78 tahun 2015, tentang pengupahan, menolak terkait tenaga kerja sistem kontrak, stop kriminalisasi terhadap buruh, dan masih banyak lagi lainnya," beber Luthfi Chafidz.
Sementara HM. Anton, Wali Kota Malang, saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa buruh merupakan salah satu penopang perekonomian Negara. Oleh karena itu manakala pengusaha tidak memiliki buruh, maka produksi tidak akan jalan, dan pertumbuhan ekonomi tidak terjadi.
Baca Juga: Bubarkan Tim Pemenangan Abadi, Abah Anton Ajak Semua Pihak untuk Terus Berkontribusi
“Pemerintah akan selalu hadir, untuk memperjuangkan kesejahteraan kaum pekerja atau buruh,” terang Anton. (iwa/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News