MALANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan wartawan yang tergabung dalam PWI, AJI, IJTI, PFI, dan PPMI yang tergabung dalam Koalisi Jurnalist dan Persma Malang Raya, Selasa (3/5), menggelar aksi di depan Balai Kota Malang untuk menuntut kebebasan pers.
Hal ini terkait adanya pelarangan peliputan oleh beberapa pihak instansi, salah satunya Rumah Sakit Saiful Anwar Malang beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bangun Citra Positif, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Ajak Media Bersinergi
Salah satu orator, Miski, dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), menjelaskan, hingga kini masih ada pelarangan liputan. “Oknum instansi publik yang seharusnya memberikan informasi, justru menutup-nutupi,” jelasnya, melalui pengeras suara.
Ditegaskan olehnya, tidak seharusnya ada pelarangan terhadap peliputan wartawan. Seharusnya juga tidak ada kekerasan dan tindak pidana terhadap jurnalis. “Kerja kita ini sudah dilindungi UU Pers. Seharusnya pembatasan dan pelarangan terhadap liputan juga kekerasan tidak terjadi lagi,” tandas wartawan metrotvnews.com ini.
Sementara, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji yang menerima puluhan wartawan tersebut mengatakan, bahwa pihaknya sangat berterimakasih atas teguran yang disampaikan oleh wartawan.
Baca Juga: Proyek RSUD Ngantang dan GOR Tak Penuhi Target, Inspektorat Malang Janji Panggil Pihak Terkait
"Tanpa adanya pemberitaan, Malang tidak akan dikenal. Bahkan, sudah disiapkan untuk 2017 nanti Kota Malang akan menggunakan sistem e-Bugeting, sehingga semua media akan dapat mengakses soal alokasi APBD dan kepala dinas akan kelihatan di mana penggunaan anggarannya," kata Sutiaji.
Ia berjanji akan menegur SKPD yang tertutup terhadap wartawan. "Dan kalau ada anggapan bahwa wartawan itu tukang fitnah, itu tidak benar," pungkas dia. (tut/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News