MALANG, BANGSAONLINE.com - Pembangunan RSUD Kecamatan Ngantang dan GOR Kabupaten Malang mengalami keterlambatan dari target yang ditetapkan.
Diketahui, proyek RSUD Ngantang dikerjakan oleh CV Manunggal Jaya dengan pagu anggaran Rp9.6 miliar. Sedangkan pembangunan GOR milik dispora digarap oleh CV Ligna Jati Anugerah dari Kabupaten Tuban, dengan anggaran Rp4,3 miliar.
Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang
Saat dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti berjanji akan menindaklanjuti keterlambatan kedua proyek tersebut.
"Kami sangat berterima kasih kepada rekan-rekan (wartawan-red) yang telah menjalankan fungsi kontrol terhadap pembangunan di Kabupaten Malang," katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (2/2).
Ia mengaku akan mencari tahu penyebab kedua proyek itu sampai molor dari target. "Apakah ada faktor lain, dan bagaimana perjanjiannya antara pemenang tender dan KPA," tegasnya.
Baca Juga: Sidak, Plt. Bupati Malang Pastikan Persiapan Pengerjaan Jalan Gondanglegi - Balekambang
"Coba nanti kami akan panggil semuanya dan seperti apa sih dokumennya. Jika memang benar ada atau terjadi keterlambatan, maka ada konsekuensinya, yaitu berupa denda 5% dari nilai kontrak dan itu sudah diatur dalam LKPP, kok," tambahnya.
Terpisah, Puji selaku pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Malang saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya enggan memberikan keterangan. Menurut Puji, pihaknya tidak berwenang untuk mengomentari progres proyek RSUD Ngantang. "Bukan ranah saya," singkatnya. (thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News