JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Masyarakat di Kabupaten Jombang Jawa Timur, diresahkan banyaknya perantara (calo) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat. Sehingga, banyak masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan harus mengeluarkan biaya lebih banyak.
Dari informasi yang dihimpun oleh wartawan, calo ini menawarkan percepatan proses pengurusan administrasi surat mulai dari kartu keluarga hingga akta kelahiran.
Baca Juga: Pemkab Jombang Bakal Tindak Tegas ASN yang Lakukan Perbuatan Indisipliner
"Calo tersebut datang saat kita sedang antre. Dia menawarkan jasa pengurusan lebih cepat dari proses normal, namun kita kita harus membayar sejumlah uang," ujar salah satu warga Jombang yang ditemui wartawan di Dispendukcapil Jombang yang meminta namanya untuk dirahasiakan. Selasa (3/5).
Lebih lanjut, sumber tersebut menambahkan, tarif yang ditawarkan oleh calo pun bervariatif, tergantung dari administrasi yang diurus oleh warga.
"Untuk sekedar membuat Kartu Keluarga harga yang dipatok mulai Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Itu paket sudah dengan surat pindah, kita hanya tau jadi, nanti ketemu seminggu sesudahnya," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Nominal Parkir Ngawur Jombang Fest, Panitia Minta Berlakukan Tarif Sesuai Ketentuan
Masih menurut sumber tersebut, praktik calo di Dispendukcapil Jombang tergolong terang-terangan. Bahkan tak jarang mereka yang berpakaian dinas (pegawai negeri sipil) pun ikut membaur dengan masyarakat yang mengurus administrasi dan menawarkan pelayanan jasa tersebut. (ony/dio/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News