Paripurna, RPJMD 2016-2021 Pemkab Gresik Dinilai Menyimpang dari Janji-janji SQ saat Kampanye

Paripurna, RPJMD 2016-2021 Pemkab Gresik Dinilai Menyimpang dari Janji-janji SQ saat Kampanye Wabup Moh. Qosim menyampaikan draft Ranperda Rankhir RPJMD 2016-2021. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Rankhir (Rencana Akhir) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2016-2021, di ruang paripurna DPRD, Senin (9/5).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid dan Wabup Moh.Qosim yang mewakili Bupati Sambari Halim Radianto.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp 180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Wabup menyatakan, bahwa draft Ranperda RPJMD 2016-2021 melalui beberapa tahapan. Mulai dari Ranwal (Rencana Awal), Musrenbang (Musyawarah Rancana Pembangunan) antara eksekutif, legislatif, dan komponen masyarakat, hingga Rankhir (Rencana Akhir) RPJMD.

"RPJMD ini berisikan program lima tahun yang akan dilakukan oleh pemerintah," kata Qosim.

Dijelaskan Qosim, RPJMD tahun 2016-2021 merupakan kesepakatan eksekutif dan legislatifdan menjadi rujukan RKPD (Rencana Kegiatan Perangkat Daerah) tahun 2017.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

RPJMD tersebut di dalamnya memuat visi dan misi Bupati-Wabup, Sambari Halim Radianto-Moh.Qosim dan penjabaran program mereka selama lima tahun ke depan. Ditambahkan dia, dalam RPJMD tersebut ada 53 sasaran pembangunan dan 156 program prioritas. "Kami berharap pembahasan RPJMD tersebut berjalan lancar," pungkasnya.

Sementara penyampaian RPJMD tahun 2016-2021 dalam rapat paripurna mendapatkan tanggapan beragam dari masyarakat. Tanggapan itu di antaranya, soal pendidikan gratis wajar (wajib belajar) 12 tahun, mulai SD (6 tahun), SMP (3 tahun), dan SMA (3 tahun).

Masyarakat menyoal isi draft Ranperda RPJMD 2016-2021 yang dianggap menyimpang dari program Bupati-Wabup, SQ (Sambari-Qosim) pada saat kampanye Pilkada 2015. Saat itu, SQ mendengung-dengungkan kalau terpilih lagi akan menggratiskan biaya pendidikan hingga 12 tahun.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Namun, kenyataannya siswa yang mendapatkan biaya pendidikan gratis tidak semuanya. "Mana janjinya SQ akan geratiskan biaya pendidikan. Tapi, nyatanya hanya siswa dari keluarga miskin saja yang mendapatkan," kata Rohli, warga Kecamatan Bungah, Senin (9/5).

"Kalau di RPJMD siswa yang digratiskan hanya yang tidak mampu, maka patut dipertanyakan janji kampanye SQ waktu itu," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO