JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Pemuda dan Olah raga (Menpora) Imam Nahrawi, Rabu (11/5), menunjukkan surat pencabutan SK Pembekuan PSSI nomor 01307 di kantornya.
"Sejak SK kami tanda tangani, maka PSSI Asosiasi Provinsi, Kabupaten/Kota harus menjalankan pengelolaan sepakbola berdasar asas transparansi, akuntabilitas, dan melaksanakan semua aturan ketentuan penyelenggaraan olahraga di tanah air," kata Imam.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Dia meminta kepada PSSI untuk mengakui keberadaan tujuh klub yang sempat disakiti. Seperti diketahui, kemarin, ada tujuh klub yang mendatangi kantor Kemenpora.
Mereka adalah Arema Indonesia, Persibo Bojonegoro, Persebaya Surabaya, Persema Malang, Persewangi Banyuwangi, Lampung FC, dan Persipasi Kota Bekasi. Ketujuh klub tersebut merasa masih berhak atas status keanggotaannya dan dipulihkan kembali oleh PSSI.
"Saya kira, permintaan ketujuh klub ini harus dipertimbangkan. Mereka punya hak dan itu perlu diperjuangkan di Kongres nanti," kata Imam, di kantornya, Rabu 11 Mei 2016.
Baca Juga: Stadion Soepriadi Resmi Jadi Kandang Arema FC, PSSI: Apapun yang Terjadi Tanggung Jawab Panitia
Lebih jauh Imam juga mendesak PSSI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk mengganti kepengurusan PSSI yang saat ini dipimpin La Nyalla Mattalitti. "Harus terus diawasi. Urusan KLB silakan kita hormati dan menjadi kewenangan pemilik suara," kata Imam.
Pencabutan SK Pembekuan PSSI ini tidak secara otomatis membuat Indonesia lepas dari sanksi FIFA. Kemenpora telah melayangkan surat pemberitahunan pencabutan tersebut ke FIFA dengan harapan FIFA segera mencabut hukuman terhadap sepak bola Indonesia. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News