Launching Pemecahan Wilayah, Pemkot Harus Gerak Cepat

Launching Pemecahan Wilayah, Pemkot Harus Gerak Cepat Suliyat

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Segebok pekerjaan rumah menanti Pemkot Mojokerto pasca disetujuinya pemecahan wilayah oleh Mendagri. Apalagi Wali Kota sedianya melaunching kecamatan Kranggan saat hari jadi kota setempat, 20 Juni mendatang.

"Pemkot harus gerak cepat memenuhi penyediaan infrastruktur kecamatan baru seperti gedung dan koordinasi lintas sektoral seperti kepolisian, KUA, dan koramil di wilayah baru nanti," cetus anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Denny Novianto, Kamis (12/5).

Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN

Denny menambahkan, selama sebulan ke depan tim pemecahan wilayah harus bekerja keras melakukan sosialisasi ke masyarakat dan pihak terkait.

"Tim pemecahan wilayah ibaratnya kejar setoran melakukan sosialisasi termasuk memikirkan perlu tidaknya penambahan aparatur sipil untuk keperluan di wilayah baru," tandasnya.

Kata politisi Demokrat ini, pembukaan wilayah baru ini akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pasalnya, berkaitan dengan status kepemilikan tanah dalam hal ini sertifikat, KTP/SIM dan benda berharga yang lain.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Sementara itu, ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Suliyat mengaku pesimis kebutuhan infrastruktur kecamatan Kranggan tercukupi tahun ini.

"Kalau harus terlaksana seluruhnya tahun ini tampaknya akan sulit. Sebab, banyak pekerjaan yang harus dituntaskan dan itu butuh waktu. Seperti sarana prasarana tidak bisa spontanitas," tambahnya.

Namun soal kebutuhan penganggaran ia mengatakan itu bisa diupayakan dalam PAK tahun ini. "Kalau anggaran sih bisa. Kalau gedung tidak bisa, apalagi jajaran samping masih butuh koordinasi dengan atasannya di pusat," cetusnya.

Baca Juga: Punya Bukit Teletubbies, TPA Randegan Serap Kunjungan Wisata Daerah

Seperti diketahui impian Pemkot Mojokerto menambah kecamatannya akhirnya jadi kenyataan. Program pemekaran wilayah administrasi Kota Mojokerto yang enam tahun diperjuangkan tercapai.

Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya menelurkan rekomendasi terkait pembentukan kecamatan baru di wilayah Kranggan Kota Mojokerto.

Persetujuan itu, tertuang dalam surat bernomor 138/2058/BAK tertanggal 18 April 2016 dan ditandangani langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Eko Subowo.

Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru

Pemkot Mojokerto yang hanya terdiri dari 2 Kecamatan dengan 18 Kelurahan, akan dijadikan 3 Kecamatan dengan masing-masing Kecamatan terdiri dari 6 kelurahan. Jadi nantinya Kota Mojokerto akan memiliki 3 Kecamatan. Yakni Kecamatan Magersari, Kecamatan Kranggan dan Kecamatan Prajurit Kulon yang mana masing-masing kecamatan akan memiliki 6 Kelurahan. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO