Kecanduan Pil Koplo, Delapan Bocah di Surabaya Gauli Siswi SMP

Kecanduan Pil Koplo, Delapan Bocah di Surabaya Gauli Siswi SMP Delapan tersangka pencabulan yang rata rata masih anak-anak. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengunjungi anak-anak ini baik sebagai pelaku maupun korban ketika di Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus pencabulan di bawah umur, baik pelaku maupun korbannya, terjadi di Kota Surabaya. Korban masih duduk dibangku kelas 3 SMP, ironisnya, dari delepan pelaku ada yang masih duduk di kelas 3 SD. Pengakuan para pelaku, persetubuhan itu dilakukan pada korban hampir setiap hari sejak bulan April lalu. Sebelum persetubuhan, korban selalu dicekoki pil koplo (dobel L).

Kedelapan pelaku tersebut adalah MI (9) murid SD kelas 3, MY (12) kelas 6 SD, BS (12) kelas 5 SD. Selanjutnya, JS (14), AD (14) keduanya duduk di kelas 3 SMP serta LR (14), HM (14) dan AS pelaku utama. Ketiganya masih duduk di kelas 3 SMP, semuanya adalah bertetangga warga Jalan Kalibokor Kencana Gg 1 dan 2 Surabaya.

"Tiga pelaku sudah kita amankan. Tiga pelaku lainnya yang duduk SMP dan kini masih ditunggu, karena masih ujian nasional," kata petugas.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, selain tersangka, korban saat ini juga mengalami kecanduan pil koplo karena biasa diberi oleh tersangka utama AS. AS mengaku mendapatkan pil koplo tersebut dari toko ataupun apotek di daerahnya. Kedelapan tersangka dijemput satu per satu dari sekolah masing-masing.

"Korban biasa dibelikan pil koplo oleh AS. Kalau tidak diberi AS, korban membeli sendiri, dia mencari uang dengan meminta-minta di daerah makam Ngagel," kata Ruth Yeni, Kamis (12/5).

Karena korban sering mendapatan tindakan asusila serta berkumpul sama delapan pelaku yang masih berstatus pelajar ini, maka pencabulan pun dilakukan secara bergantian.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO