Gubernur Optimis DPRD Jatim Setuju SPAM Umbulan, Dewan Tetap Minta Waktu untuk Pembahasan

Gubernur Optimis DPRD Jatim Setuju SPAM Umbulan, Dewan Tetap Minta Waktu untuk Pembahasan Soekarwo

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kendati saat ini sebagian besar fraksi-fraksi di DPRD Jatim keberatan jika persetujuan terkait proyek Kerjasama Pemerintah Swasta (KSP) Sistem Penyediaan Air Minum (KPS-SPAM) di Pasuruan dilakukan sebelum 25 Mei 2016. Namun Gubernur Jatim, Soekarwo justru optimis karena proyek tersebut sangat dibutuhkan masyarakat Jatim.

"Saya optimis tanggal 20 Mei mendatang, persetujuan dari DPRD Jatim terkait proyek SPAM bisa terealisasi," ujar Gubernur Jatim, Soekarwo, Minggu (15/5).

Baca Juga: Dapat Pendanaan Rp474 Miliar, ini Program Perumda Giri Tirta Gresik di Tahun 2022-2023

Menurut Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo, proyek SPAM itu sangat dibutuhkan masyarakat kelas menengah ke bawah karena harganya terjangkau.

"Kalau proyek SPAM itu terealisasi maka masyarakat bisa membeli air minum dengan harga terjangkau dan kualitasnya sangat baik," dalih mantan Sekdaprov Jatim ini.

Terpisah, pihak Dewan terus mengkritisi proyek air bersih . Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Hamy Wahjunianto mengaku fraksi-fraksi di DPRD Jatim minta waktu untuk diperpanjang itu hal yang wajar. Pasalnya, fraksi juga perlu melakukan pembahasan yang mendalam sebelum memberikan persetujuan.

Baca Juga: Proyek Peremajaan Pipanisasi, Bupati Gus Yani Minta PDAM Giri Tirta Gandeng Pihak Ketiga

"Selama hampir satu dasawarsa ini, proyek KPS yang dilakukan Pemprov Jatim tidak pernah minta persetujuan DPRD Jatim, namun khusus KPS SPAM kok minta dan waktunya juga mepet, jadi wajar kalau DPRD hati-hati dan perlu melakukan pembahasan terlebh dulu," ujar politisi asal FPKS ini.

Pertimbangan lainnya, kata Hamy ada kesan DPRD sengaja dipetakompli karena dua kali Komisi D DPRD Jatim mengajak Dinas PU Pengairan sidak ke lokasi selalu mengelak dengan berbagai alasan. Namun ketika eksekutif butuh anggaran Rp.17 miliar untuk pendukung proyek SPAM justru mereka merengek-rengek.

Selain itu, dalam presentasi ke fraksi-fraksi DPRD Jatim, tim eksekutif tidak menjelaskan masalah Amdal SPAM karena masih ada adendum sehingga perlu disempurnakan. "Janjinya akhir April selesai tapi hingga Mei juga belum tuntas. Karena itu FPKS juga perlu masukan dari tim ahli terkait kajian Amdal karena proyek ini menyangkut banyak persoalan," jelas Hamy.

Baca Juga: Pembangunan SPAM Offtake Winongan, Solusi Kebutuhan Air Bersih Layak Konsumsi 3.046 Penduduk

Dari sisi bagi hasil keuntungan juga masih perlu didiskusikan, sebab pihak ketiga (swasta) yang berinvestasi sebesar Rp 1,232 triliun setelah 25 tahun (BOT) keuntungannya menjadi Rp 1,9 triliun. Sebaliknya, pihak pemerintah baik pusat dan provinsi yang ikut andil dalam KPS SPAM sekitar Rp 1,1 justru hanya mendapat Rp.418 miliar.

"Dari komposisi modal hampir seimbang yaitu 59 % : 41%, tapi share keuntungan justru berbanding terbalik. Walaupun setelah 25 tahun nanti semua aset itu akan menjadi milik pemerintah sepenuhnya, itu perlu dibahas lebih terinci karena menyangkut penggunaan uang rakyat," dalih mantan Ketua DPW PKS Jatim ini.

Senada, Ketua Komisi D DPRD Jatim, Edy Paripurna juga mengaku akan meminta perpanjangan waktu untuk melakukan pembahasan detail terkait proyek KPS SPAM . "Proyek ini memang dibutuhkan masyarakat Jatim, tapi kalau nantinya justru menimbulkan persoalan baru di masyarakat tentu harus dipikir masak-masak sebelum memberikan persetujuan," pungkas politisi PDIP itu. (mdr)

Baca Juga: Dianggap Tak Serius Tangani Kekurangan Air Bersih, Ini Jawaban Bupati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO