SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Masa-masa remaja diyakini cukup rentan dengan perilaku menyimpang, sebab jiwanya sedang labil. Bila dibiarkan tanpa bimbingan, kenakalan remaja diyakini semakin menggila. Untuk menekan kenakalan remaja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggas satuan tugas (satgas) Rukun Tetangga (RT).
Melalui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP - KB), A. Masuni, Pemkab Sumenep menggagas sartgas RT itu semata-mata untuk mengarahkan para remaja pada perilaku baik.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
"Kami sangat tidak ingin para remaja menjadi berandal, menjadi pembawa onar di masyarakat, menjadi penyebab malunya orangtua," ujar Masuni, Sabtu (21/5).
Tugas satgas RT, kata Masuni, adalah mendeteksi sejak dini potensi perilaku menyimpang para remaja. Jika satgas tersebut mencium gelagat tidak baik pada diri remaja di wilayahnya, satgas RT langsung bertindak dengan memberikan bimbingan. Bahkan jika ada remaja yang menjadi korban kekerasan, satgas RT juga bisa bertindak.
"Tentu harus koordinasi dulu dengan kami ketika mau bertindak saat ada remaja jadi korban kekerasan," ungkapnya.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Gagasan itu diakui serius. Sebagai bukti keseriusan tersebut, papar Masuni, akan dialokasi anggaran khusus di APBD Perubahan mendatang. Karena tanpa ada dukungan dana memadai, gagasan tersebut hanya menjadi konsep di atas kertas, tanpa ada manfaat yang bisa dirasakan.
Lebih lanjut Masuni memaparkan, kondisi satgas RT nanti akan diambilkan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan dari RT sendiri. Dengan komposisi semacam itu, diyakini akan bisa memecahkan persoalan remaja yang ada di tingkat bawah.
"Mohon dukungan semua pihak. Ini semata-mata untuk masa depan remaja kita," tutup Masuni. (mat/rev)
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News