Pansus RPJMD DPRD Gresik Sesalkan Banyak Program tak Sesuai Janji Bupati-Wabup

Pansus RPJMD DPRD Gresik Sesalkan Banyak Program tak Sesuai Janji Bupati-Wabup DPRD Gresik ketika paripurna RPJMD. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gresik yang membahas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021, bekerja ekstra maraton untuk menuntaskan pembahasan.

Belum lama ini, Pansus RPJMD melakukan konsultasi ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Hasilnya, Pansus diminta untuk memelototi program-program yang tertuang di RPJMD.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp 180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

"Di sana apakah program-program yang pernah dijanjikan oleh Bupati-Wabup, Sambari Halim Radianto-Moh.Qosim, sudah masuk apa belum. Terus, apakah program sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), atau tidak," kata anggota Pansus RPJMD tahun 2016-2021, Mustajab, Senin (23/5).

Menurut dia, dari hasil pembahasan sementara Pansus RPJMD, ternyata banyak program yang telah dijanjikan Bupati-Wabup, tidak masuk dalam draft RPJMD.

Program dimaksud, tegas Mustajab di antaranya, soal penuntasan penanganan Kali Lamong. Di mana, dalam RPJMD tersebut tidak ada program konkret yang akan dilakukan untuk mengatasi Kali Lamong agar tidak kembali meluap pada saat musim hujan.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"Padahal, Bupati-Wabup saat kampanye Pilkada 2015 berjanji kepada masyarakat akan lakukan normalisasi Kali Lamong agar tidak kembali meluap," ungkapnya.

Kemudian, program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gresik yang angkanya masih mencapai di atas 13 persen lebih. "Di RPJMD itu tidak ada program yang bisa dijanjikan untuk mengatasi program pengentasan kemiskinan," jelas Mustajab

Program di maksud misalnya, soal membuka lapangan pekerjaan untuk mengurangi angka pengangguran. Di RPJMD tersebut tidak ada jaminan kalau ada lowongan pekerjaan, maka pekerja yang diambil dari warga asli Gresik.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Sementara praktiknya selama ini, pekerja di Kabupaten Gresik, mayoritas berasal dari luar Gresik. "Bisa dicek di hampir 1.300 lebih perusahaan di Gresik, pekerjanya asal Gresik hanya sekian persen. Kebanyakan dari luar Gresik," terangnya.

Selain itu, program penyediaan air bersih yang menjangkau semua masyarakat di Kabupaten Gresik, mulai perkotaan hingga perdesaan. Bupati-Wabup saat kampanye menjanjikan kepada masyarakat akan mencukupi kebutuhan air bersih.

Caranya, Bupati-Wabup akan memanfaatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Pemkab akan membuatkan sumur bor atau Air Bawah Tanah (ABT) untuk mencukupinya. "Namun sejauh ini, program itu juga tidak muncul di RPJMD," cetus politisi senior FPAN asal Sidayu ini.

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

Dan yang lebih mencengangkan, tambah Mustajab, janji Bupati yang akan bisa membukukan APBD Gresik hingga tahun 2021 sebesar Rp 8 Triliun. "Nyatanya, di RPJMD tahun 2016-2021, hanya tercatat kemampuan APBD hingga Rp 6,5 Triliun. Sehingga, masih kurang Rp 1,5 Triliun," katanya.

Mustajab menambahkan, bahwa pembahasan RPJMD di tingkat Pansus belum rampung. Karena itu, sebelum dilakukan finalisasi, Pansus akan lakukan koreksi dan penyempurnaan. "Kami berharap apa yang telah dijanjikan Bupati-Wabup saat kampanye Pilkada bisa terakomodir dalam RPJMD," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO