SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Meski usianya masih di bawah umur, 2 ABG (anak baru gede) mahir dalam melakukan aksi kejahatan menjambret. ABG yang masih bersuia 14 tahun itu sudah beraksi di 11 TKP, baru aksi terakhir tertangkap Unit Reskrim Polsek Sawahan.
Dua jambret belia itu berinisial IT, asal jalan Tambak Asri dan DS, juga dari jalan Tambak Asri Gang Mawar, Surabaya. Duo Tambak Asri ini tertangkap di jalan Demak, Surabaya setelah keduanya menjambret di jalan Tanjungsari. Dua bocah yang sama-sama bertato ini ditangkap setelah dikejar Crime Hunter Polsek Sawahan, pada Rabu (25/05) sekitar pukul 21.00 Wib.
Baca Juga: Modus Beli Minuman, Pria di Petemon Dihajar Massa Usai Curi Dompet Pedagang Kerupuk
"Modusnya, mereka keliling menggunakan motor. Dan jika ada sasaran perempuan membawa tas dicangklong, ketika ada kesempatan, mereka langsung beraksi. Kedua ABG ini kami tangkap berikut barang bukti (BB) hasil kejahatannya," kata Kompol Agus Bahari, Kapolsek Sawahan, Kamis (26/05).
Dari tangan keduanya, Polsek Sawahan berhasil mengamankan sebuah tas motif tikas warna merah muda putih serta dompet merk cosmopolitan yang berisi uang sebesar 1,7 juta. Kendati awalnya kedua jambret ini membantah telah melakukan penjembretan dengan ditemukannya BB tersebut, keduanya pun tak berkutik.
Kedua jambret belia ini kepada petugas mengaku sudah beraksi di 11 TKP. Diantaranya, di jalan Raya Dupak Rukun sebanyak 2 kali, Jalan Perak Barat, Stasiun Semut, jalan Demak, jalan Greges, di depan Terminal Osowilangon, daerah Margomulyo serta di jalan Tanjungsari, juga sebanyak 2 kali.
Baca Juga: Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Walaupun pengakuan keduanya sudah beraksi di 11 TKP. Namun, Unit Reskrim Polsek Sawahan masih mendalami dan mengembangkan jaringan keduanya. Sebab bukan tidak mungkin, keduanya memiliki jaringan. Karena kuat dugaan, duo Tambak Asri ini tidak selalu tandem dalam beraksi.
Karena kedua jambret ini masih berusia dibawah umur. Maka keduanya tidak dapat ditahan. Tetapi, Kompol Agus Bahari memastikan, proses hukum terhadap keduanya tetap akan berjalan. Usai pemeriksaan nantinya, kedua jambret ini akan diserahkan ke Lembaga Peradilan Anak. (eko/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News