NGANJUK, BANGSAONLINE.com-Lima bocah asal wilayah kecamatan Loceret yang rata-rata masih duduk di bangku SMP, diringkus polisi, Jumat (27/5) sore, karena telah berkomplot melakukan pencurian alat-alat sepeda motor.
Berawal dari ditangkapnya SL (15) warga Dusun Sugih waras Desa Ngepeh Kecamatan Loceret, siswa salah satu MTS Sugih waras, setelah dilakukan interogasi SL mengakui pada Senin ((23/5) sekira pukul 20.00 telah melakukan pencurian bersama kelima temannya.
Baca Juga: Polres Ngawi Gelar Tes Urin dan Kesehatan Sopir di Terminal Kertonegoro
Saat itu dirinya ditilang polisi karena menggunakan ban yang tidak standar. Untuk mengambil kendaraannya, dia harus mengganti ban motornya dengan ban motor standar.
Ditemani kelima temannya, SL mengganti ban di belakang Mapolsek dimana semua barang bukti disimpan. Sebenarnya dari awal tidak ada niatan untuk mencuri, tetapi karena situasi yang sepi, membuat niat jahatnya muncul
Melihat motor barang bukti polisi yang tergeletak akirnya mereka melakukan aksi jahatnya. Pencurian tersebut baru diketahui setelah keesokan hari barang bukti tersebut akan diambil pemiliknya.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi
Melihat barang bukti yang tidak komplit polisi sempat kelabakan, akirnya polisi mencurigai anak-anak yang semalam melakukan ganti ban di TKP. Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap SL polisi mendapat keterangan, kalau barang bukti tersebut di curi teman-temannya.
Tidak membutuhkan waktu yang lama, akirnya petugas dapat menangkap kelima pelaku pencurian.
Kelima pelaku yang saat ini masih menjalani pemeriksaan tersebut antara lain BB (15) alamat belakang Polsek Loceret Desa/Kec Loceret, RK (15) alamat belakang Mapolsek Loceret, YA (15) warga Dusun Bodor Desa Ngepeh Kec Loceret, DP (15) warga Desa Teken Glagahan Kec Loceret.
Baca Juga: Kades Ngadiboyo Nganjuk Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?
Keempat pelaku pencurian ini masih duduk di bangku SMPN I Loceret, sementara AA (15) warga Karangsono Kec Loceret sekolah di MTs Sugihwaras kelas 3.
Kelima pelaku dapat menggasak 2 karburator motor Satria dan RX King, 2 CDI RX King, dan juga baut variasi motor. Barang hasil curian dititpkan di rumah RK, yang rumahnya tak jauh dari TKP.
Saat ini barang-barang tersebut dijadikan barang bukti polisi, sesuai hasil pemeriksaan rencananya barang hasil curian akan dijual dengan harga Rp.100
Baca Juga: Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken
Humas Polres Nganjuk, IPTU Samsul, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian oleh petugas Mapolsek Loceret.”Saat ini kami masih mendalami kasus ini, dan menahan ke lima pelaku pencurian” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News